3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026
Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TANGERANGNEWS.com-Bencana banjir kerap terjadi di wilayah Tangerang ketika hujan lebat mengguyur, hal ini akibat dari debit sungai yang sudah tak mampu menampung air.
Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Burhanuddin Nur mengatakan, selain debit sungai yang overload, hal ini juga dipengaruhi oleh daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Tangerang sudah berubah.
“Banjir terjadi akibat daya tampung debit sungai tidak mampu menampung air permukaan dan sungai karena DAS-nya sudah berubah atau berkurang vegetasi dan tanah untuk meresapkan," ujarnya seperti dikutip dari republika.co.id, Jumat 18 November 2022.
Menurut Burhan, perubahan tata guna lahan yang terus terjadi memicu perubahan DAS yang ekstrem. Sayangnya, saat ini Indonesia tidak punya catatan yang baik yang bisa memberi gambaran dalam suatu DAS-nya.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Tangerang 'Turun Tangan' Atasi Banjir Tol Bitung
"Yang mudah kita amati adalah perubahan fungsi lahannya telah menjadi kawasan pemukiman dengan sarana pendukungnya," tutupnya.
Sebelumnya, diberitakan masyarakat di enam kecamatan di Kota Tangerang, terdampak banjir pada Selasa, 5 April 2022.
Kemudian di penghujung tahun, tepatnya Minggu, 13 November 2022, banjir kembali merendam 10 titik di tiga kecamatan Kota Tangerang karena meningkatnya debit air yang masuk di Kali Sabi, Ledug, dan Cirarab yang menjadi penampungan air.
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews