Connect With Us

Pasar Rakyat di Kota Tangerang Didorong Berstandar Nasional

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 November 2022 | 19:17

Pengelola pasar rakyat se-Kota Tangerang mengikuti pembinaan pengelolaan pasar menuju SNI di Gedung Cisadane Kota Tangerang, Jumat, 18 November 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang mendorong pasar-pasar rakyat sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kota Tangerang Shandy Sulaeman mengatakan, pihakny melakukan pembinaan pengelolaan pasar rakyat sesuai SNI. 

Dalam pembinaan yang diikuti 40 pengelola pasar se-Kota Tangerang, pihaknya menghadirkan narasumber dari Badan Standar Nasional. 

Ditujukan untuk memahamkan para pedagang pasar, untuk pentingnya pasar sesuai SNI. Selain itu, para pedagang dan pengelola pasar tahu cara bagaimana cara mencapai pasar sesuai SNI. 

“Jika pasar sudah sesuai SNI, yang diuntungkan nantinya adalah para pedagang. Selain memberi kenyamanan ke para pedagang, para pelanggan juga akan semakin banyak, sehingga ekonomi pun meningkat,” ungkap Shandy dalam acara pembinaan di Gedung Cisadane, Kecamatan Karawaci, Jumat, 18 November 2022. 

BACA JUGA: Taktik dalam Meningkatkan Penjualan E-commerce dengan Penerapan Komunikasi Bisnis

Ia menuturkan, proses menuju pasar ber-SNI memang tidak mudah. Perlu beberapa tahapan untuk bisa menjadi satu pasar berstatus SNI. 

Namun, dengan pembinaan tersebut, setidaknya semua pasar di Kota Tangerang mempersiapkan segala sarana dan prasarana yang harus dipenuhi.

“Tentunya, pembinaan ini tidak bisa dilakukan satu kali. Harus berkala dan konsisten, sehingga target menuju pasar rakyat berstatus SNI dapat dimiliki seluruh pasar di Kota Tangerang. Ini harus bertahap, saat ini satukan misinya untuk pergerakan yang lebih pasti kedepannya,” kata Shandy.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill