Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang mendorong pasar-pasar rakyat sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kota Tangerang Shandy Sulaeman mengatakan, pihakny melakukan pembinaan pengelolaan pasar rakyat sesuai SNI.
Dalam pembinaan yang diikuti 40 pengelola pasar se-Kota Tangerang, pihaknya menghadirkan narasumber dari Badan Standar Nasional.
Ditujukan untuk memahamkan para pedagang pasar, untuk pentingnya pasar sesuai SNI. Selain itu, para pedagang dan pengelola pasar tahu cara bagaimana cara mencapai pasar sesuai SNI.
“Jika pasar sudah sesuai SNI, yang diuntungkan nantinya adalah para pedagang. Selain memberi kenyamanan ke para pedagang, para pelanggan juga akan semakin banyak, sehingga ekonomi pun meningkat,” ungkap Shandy dalam acara pembinaan di Gedung Cisadane, Kecamatan Karawaci, Jumat, 18 November 2022.
BACA JUGA: Taktik dalam Meningkatkan Penjualan E-commerce dengan Penerapan Komunikasi Bisnis
Ia menuturkan, proses menuju pasar ber-SNI memang tidak mudah. Perlu beberapa tahapan untuk bisa menjadi satu pasar berstatus SNI.
Namun, dengan pembinaan tersebut, setidaknya semua pasar di Kota Tangerang mempersiapkan segala sarana dan prasarana yang harus dipenuhi.
“Tentunya, pembinaan ini tidak bisa dilakukan satu kali. Harus berkala dan konsisten, sehingga target menuju pasar rakyat berstatus SNI dapat dimiliki seluruh pasar di Kota Tangerang. Ini harus bertahap, saat ini satukan misinya untuk pergerakan yang lebih pasti kedepannya,” kata Shandy.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGSeleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews