Connect With Us

Tangcity Mal Salurkan Sembako dan Pakaian kepada Korban Gempa Cianjur

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 November 2022 | 23:32

Perwakilan Tangcity Mal menyerahkan bantuan ke posko gempa di Kampung Barukupa, Desa Cipanas dan Desa Cibereum, Kabupaten Cianjur, Rabu 23 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gempa magnitudo 5,6 yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat, pada Senin, 21 November 2022, menyebabkan ratusan jiwa meninggal dunia dan luka-luka.

Dalam rangka turut serta membantu meringankan penderitaan korban gempa Cianjur, Tangerang City (Tangcity) Mal turut serta mendonasikan bahan pokok hingga baju-baju bekas layak pakai.

Bantuan tersebut langsung disalurkan melalui badan Corporate Social Responsibility (CSR) Tangcity Care, dua posko yang terdampak bencana di Kampung Barukupa, Desa Cipanas dan Desa Cibereum, Kabupaten Cianjur.

“Donasi ini tidak hanya melibatkan karyawan dan tenant, namun juga seluruh pengunjung Tangcity Mall. Kotak donasi terbuka selalu tersedia di area Tangcity Mal lantai GF dan UG, sehingga siapa pun bisa turut menyumbang,” jelas Norman Eka Saputra, selaku Vice President Director, Rabu 23 November 2022.

Adapun rincian donasi yang disalurkan berupa 13 karung beras ukuran 10 kg, 7 boks mi instan, 10 dus pop mie, 5 boks pendamping berisi teh, kopi, susu hingga perlengkapan bayi seperti popok dan bubur balita, dan 5 boks pakaian bekas layak pakai.

Selain dari kotak sumbangan dana terbuka, management pun turut serta dalam menyumbang dalam bentuk beragam bahan kebutuhan pokok baik pangan maupun sandang.

"Kehadiran Tangcity Care ini diharapkan dapat menjadi sarana penyalur bantuan langsung dari perusahaan, kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Norman.

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

KOTA TANGERANG
Picu Kebakaran saat Musim Kemarau, Bakar Sampah di Kota Tangerang Kena Denda Rp50 Juta

Picu Kebakaran saat Musim Kemarau, Bakar Sampah di Kota Tangerang Kena Denda Rp50 Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 16:05

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi meminta masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membakar sampah secara sembarangan, terutama saat meningkatnya risiko kebakaran di musim kemarau

TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill