Connect With Us

Polres Metro Tangerang Kirim 2 Truk Permakanan Kepada Korban Gempa Cianjur

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 November 2022 | 10:42

Bantuan sosial berupa permakanan dan pakaian Polres Metro Tangerang Kota untuk korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, Kamis 24 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota mengirim bantuan sosial berupa permakanan dan pakaian kepada korban gempa bumi di wilayah Cianjur, Jawa Barat, Kamis 24 November 2022. 

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho merinci bantuan tersebut berupa pampers balita 10 dus, mi Instan 205 dus, sandal jepit 50 pasang, biskuit 250 dus, kopi 65 dus, teh gelas 15 dus, minuman ringan 15 dus, beras 600 kg, pakaian 3 dus, aqua 40 dus, handuk 

"Ini dalam rangka meringankan beban korban gempa bumi di wilayah Cianjur sekaligus dalam rangka Bhakti Polda Metro Jaya ke 73," ujar Zain.

Bantuan tersebut selanjutnya dilepas secara simbiolis oleh Kapolres untuk dikirim dengan menggunakan dua unit truk ke Polda Metro Jaya, yang dikawal oleh satu Patwal Mobil dan satu BM Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota.

SPORT
Jadwal Final FIFA Series 2026 Timnas Indonesia vs Bulgaria Digelar di GBK Senin Malam

Jadwal Final FIFA Series 2026 Timnas Indonesia vs Bulgaria Digelar di GBK Senin Malam

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:44

Timnas Indonesia dipastikan akan menghadapi Bulgaria pada partai final FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill