Connect With Us

Polres Metro Tangerang Kirim 2 Truk Permakanan Kepada Korban Gempa Cianjur

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 November 2022 | 10:42

Bantuan sosial berupa permakanan dan pakaian Polres Metro Tangerang Kota untuk korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, Kamis 24 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota mengirim bantuan sosial berupa permakanan dan pakaian kepada korban gempa bumi di wilayah Cianjur, Jawa Barat, Kamis 24 November 2022. 

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho merinci bantuan tersebut berupa pampers balita 10 dus, mi Instan 205 dus, sandal jepit 50 pasang, biskuit 250 dus, kopi 65 dus, teh gelas 15 dus, minuman ringan 15 dus, beras 600 kg, pakaian 3 dus, aqua 40 dus, handuk 

"Ini dalam rangka meringankan beban korban gempa bumi di wilayah Cianjur sekaligus dalam rangka Bhakti Polda Metro Jaya ke 73," ujar Zain.

Bantuan tersebut selanjutnya dilepas secara simbiolis oleh Kapolres untuk dikirim dengan menggunakan dua unit truk ke Polda Metro Jaya, yang dikawal oleh satu Patwal Mobil dan satu BM Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill