Connect With Us

Polres Metro Tangerang Kirim 2 Truk Permakanan Kepada Korban Gempa Cianjur

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 November 2022 | 10:42

Bantuan sosial berupa permakanan dan pakaian Polres Metro Tangerang Kota untuk korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, Kamis 24 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota mengirim bantuan sosial berupa permakanan dan pakaian kepada korban gempa bumi di wilayah Cianjur, Jawa Barat, Kamis 24 November 2022. 

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho merinci bantuan tersebut berupa pampers balita 10 dus, mi Instan 205 dus, sandal jepit 50 pasang, biskuit 250 dus, kopi 65 dus, teh gelas 15 dus, minuman ringan 15 dus, beras 600 kg, pakaian 3 dus, aqua 40 dus, handuk 

"Ini dalam rangka meringankan beban korban gempa bumi di wilayah Cianjur sekaligus dalam rangka Bhakti Polda Metro Jaya ke 73," ujar Zain.

Bantuan tersebut selanjutnya dilepas secara simbiolis oleh Kapolres untuk dikirim dengan menggunakan dua unit truk ke Polda Metro Jaya, yang dikawal oleh satu Patwal Mobil dan satu BM Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota.

KOTA TANGERANG
5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

5 Pelaku Komplotan Spesialis Pencuri Motor Viar Roda Tiga di Tangerang Dibekuk

Minggu, 30 November 2025 | 14:40

Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor roda tiga (Viar) yang sempat meresahkan masyarakat dan menjadi perbincangan viral belakangan ini.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill