Connect With Us

Pemukiman di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi Kebakaran

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 November 2022 | 21:14

Peristiwa kebakaran melanda pemukiman di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis, 24 November 2022 malam. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran melanda pemukiman di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 24 November 2022 sekitar pukul 20.10 WIB.

Informasi yang dihimpun, sejumlah petugas  beserta mobil damkar dari BPBD Kota Tangerang telah diterjunkan ke lokasi kejadian.

Petugas sedang berupaya memadamkan si jago merah yang melanda pemukiman warga di tengah perkotaan Tangerang tersebut.

Belum diketahui penyebab terjadinya musibah tersebut. Namun, sudah ada tiga rumah warga yang hangus terbakar.

Belum diketahui juga apakah terdapat korban atau tidak dalam insiden itu. TangerangNews masih berupaya mengonfirmasi peristiwa ini ke BPBD Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill