Connect With Us

Pemukiman di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi Kebakaran

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 November 2022 | 21:14

Peristiwa kebakaran melanda pemukiman di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis, 24 November 2022 malam. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran melanda pemukiman di Budi Asih seberang Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 24 November 2022 sekitar pukul 20.10 WIB.

Informasi yang dihimpun, sejumlah petugas  beserta mobil damkar dari BPBD Kota Tangerang telah diterjunkan ke lokasi kejadian.

Petugas sedang berupaya memadamkan si jago merah yang melanda pemukiman warga di tengah perkotaan Tangerang tersebut.

Belum diketahui penyebab terjadinya musibah tersebut. Namun, sudah ada tiga rumah warga yang hangus terbakar.

Belum diketahui juga apakah terdapat korban atau tidak dalam insiden itu. TangerangNews masih berupaya mengonfirmasi peristiwa ini ke BPBD Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill