Harga Bawang Merah di Pasar Serpong Tembus Rp60 Ribu per Kg, Pembeli Mulai Berkurang
Kamis, 21 Mei 2026 | 09:54
Harga bawang merah di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, melonjak dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan pedagang maupun pembeli.
TANGERANGNEWS.com-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2023 telah resmi ditetapkan sebesar Rp 5,1 triliun.
Besaran anggaran ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Raperda Tentang APBD Tahun 2023 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu 30 November 2022.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjabarkan dalam APBD 2023, anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun untuk menangani berbagai urusan mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.
"Semua menjadi perhatian, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya resesi di tahun 2023," ujarnya.
Salah satu upayanya yakni mendorong pertumbuhan ekonomi dengan terus memanfaatkan venue-venue Porprov VI Banten 2022.
Lebih lanjut Arief menjelaskan terkait serapan APBD tahun 2022 yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang hingga bulan November, di mana telah mencapai 70 %.
"Termasuk daerah yang serapannya terbanyak, masih ada waktu satu bulan supaya serapannya optimal," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam rancangan APBD 2023, pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp4,56 triliun sedangkan anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun.
Harga bawang merah di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, melonjak dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan pedagang maupun pembeli.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menyiapkan rekayasa lalu lintas baru menyusul rencana pembangunan Flyover atau Simpang Tidak Sebidang (STS) Sudirman di kawasan Stasiun Tanah Tinggi.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews