Connect With Us

Antisipasi Resesi, APBD Kota Tangerang 2023 Ditetapkan Rp5,1 Triliun

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 November 2022 | 23:23

Pengesahan APBD 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu 30 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2023 telah resmi ditetapkan sebesar Rp 5,1 triliun.

Besaran anggaran ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Raperda Tentang APBD Tahun 2023 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu 30 November 2022.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjabarkan dalam APBD 2023, anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun untuk menangani berbagai urusan mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.

"Semua menjadi perhatian, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya resesi di tahun 2023," ujarnya.

Salah satu upayanya yakni mendorong pertumbuhan ekonomi dengan terus memanfaatkan venue-venue Porprov VI Banten 2022. 

Lebih lanjut Arief menjelaskan terkait serapan APBD tahun 2022 yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang hingga bulan November, di mana telah mencapai 70 %.

"Termasuk daerah yang serapannya terbanyak, masih ada waktu satu bulan supaya serapannya optimal," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam rancangan APBD 2023, pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp4,56 triliun sedangkan anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill