Connect With Us

Antisipasi Resesi, APBD Kota Tangerang 2023 Ditetapkan Rp5,1 Triliun

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 November 2022 | 23:23

Pengesahan APBD 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu 30 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2023 telah resmi ditetapkan sebesar Rp 5,1 triliun.

Besaran anggaran ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Raperda Tentang APBD Tahun 2023 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu 30 November 2022.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjabarkan dalam APBD 2023, anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun untuk menangani berbagai urusan mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.

"Semua menjadi perhatian, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya resesi di tahun 2023," ujarnya.

Salah satu upayanya yakni mendorong pertumbuhan ekonomi dengan terus memanfaatkan venue-venue Porprov VI Banten 2022. 

Lebih lanjut Arief menjelaskan terkait serapan APBD tahun 2022 yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang hingga bulan November, di mana telah mencapai 70 %.

"Termasuk daerah yang serapannya terbanyak, masih ada waktu satu bulan supaya serapannya optimal," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam rancangan APBD 2023, pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp4,56 triliun sedangkan anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill