Connect With Us

2 Remaja di Cibodas Tangerang Janjian Tawuran Lewat Instagram, Belum Ribut Sudah Diciduk Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 6 Desember 2022 | 17:37

Barang bukti ponsel remaja yang janjian tawuran lewat media sosial di Cibodas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua remaja berinisial ILFR, 15, dan KB, 17, janjian tawuran lewat media sosial Instagram. Namun belum sempat bertemu untuk berkelahi, keduanya sudah diamankan polisi.

"Keduanya kita amankan di Jalan Anusapati Raya, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa 6 Desember 2022.

Kapolres menjelaskan, dua remaja berstatus pelajar ini akan melakukan tawuran dengan cara janjian atau COD ditempat yang sudah disepakati pada Minggu 4 Desember 2022, lalu.

Aparat Polsek Jatiuwung yang mendapat informasi tersebut langsung datang ke lokasi.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan kedua remaja tersebut. Saat ketemu, langsung dilakukan penggeledahan ponsel," jelasnya,

Benar saja, di salah satu aplikasi Instagram grup dalam HP milik mereka, petugas menemukan percakapan ajakan tawuran dengan kelompok lain di tempat yang sudah mereka disepakati bersama.

Mengantisipasi hal tersebut, kedua remaja itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jatiuwung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kita panggil orang tua mereka dan pihak sekolah, setelah didata dan diberikan pendampingan unit PPA tentunya dengan melibatkan PPTP2A, keduanya kita kembalikan ke orang tuanya dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya," pungkas Kapolres.

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill