Connect With Us

Buntut Aksi Bom Bunuh Diri, Ojol Antar Pesanan Dilarang Masuk Kantor Polisi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Desember 2022 | 19:36

Pengetatan keamanan di pintu masuk Mapolres Metro Tangerang Kota, pasca aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengamanan Markas Polres Metro Tangerang Kota diperketat menyusul aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, hingga menyebabkan satu polisi tewas, Rabu 7 Desember 2022.

Pengetatan itu mulai dari pengecekan tamu, kendaraan, termasuk penataan jalur masuk. Hal ini berlaku hingga ke tingkat Polsek dan Polsubsektor.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengecekan masing-masing tamu yang masuk ke kantor polisi menjadi perhatian, didata dan didalami kepentingannya. Termasuk juga bagi ojek online yang mengantarkan pesanan.

Petugas diimbau selektif untuk melayani orang-orang yang memang membutuhkan pelayanan Kepolisian.  Juga ada penataan parkir, mana yang boleh masuk dan tidak ke dalam kantor polisi.

"Kemudian kita imbau kepada ojek online saat mengantar pesanan cukup sampai penjagaan saja, sehingga kita bisa memonitor," ucap Kapolres, Rabu 7 November 2022.

Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan penambahan unit CCTV, khususnya yang ada di setiap Mako. Penambahan tersebut baik di sisi luar dan dalam kantor, agar lebih mudah memonitor segala apa yang terjadi.

"Kita juga imbau kepada masyarakat terkait kasus yang di Bandung sudah ditangani kepolisian setempat. Dimohon percayakan kepada polisi dan mohon doanya supaya tertangani dengan cepat," tutur Kapolres.

Terkahir, khusus bagi tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, diimbau turut memperketat keamanan. 

"Supaya mereka waspada bisa melihat potensi ancaman yang ada. Termasuk di mall dan rumah ibadah," jelas Kapolres.

KAB. TANGERANG
Sempat Diwarnai Penolakan, Pembongkaran 81 Lapak di Cisoka Berlanjut Usai Tuntutan Pedagang Disepakati

Sempat Diwarnai Penolakan, Pembongkaran 81 Lapak di Cisoka Berlanjut Usai Tuntutan Pedagang Disepakati

Jumat, 19 Juni 2026 | 13:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai merelokasi 81 pedagang di bekas Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) di Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, ke Pasar Tradisional Cisoka, pada Kamis 18 Juni 2026.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill