Connect With Us

Gadis Remaja di Karang Tengah Tangerang Diperkosa Ayah Tiri, Ketahuan Ibunya Setelah Hamil 7 Bulan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Desember 2022 | 20:00

ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur. (Istimewa / Istimewa)

TANGANGNEWS.com-Nasib malang dialami gadis remaja berusia 16 tahun. Ia diperkosa ayah tirinya, H, 38, saat sedang tidur di kamar rumahnya, di kawasan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Korban berinisial KRH tidak berani mengadukan kejadian yang menimpanya itu kepada ibunya, lantaran kedua orang tuanya kerap bertengkar. Hal itu baru diketahui ibu korban yang curiga melihat anaknya bertambah gemuk.

"Awalnya pelapor selaku ibu kandung korban merasa heran karena terjadi perubahan bentuk fisik pada diri korban," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 7 Desember 2022.

Karena curiga, ibu korban langsung mengajak korban untuk tes kehamilan. Ternyata diketahui korban telah hamil usia kandungan 31 minggu atau sekitar 7 bulan. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku pelakunya adalah bapak tirinya sendiri.

"Tersangka melakukan persetubuhan dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban saat korban sedang tidur," ungkap Kapolres.

Menurut pengakuan korban, ia tidak mengetahui kalau sedang hamil karena setiap bulan tetap mengalami mentruasi. Karena kepolosannya, ia menganggap badannya tambah gemuk.

Atas kejadian tersebut ibu korban yang tidak terima langsung melaporkannya ke Polres Metro tangerang kota guna proses hukum. 

"Kita amankan pelaku Sabtu 3 Desember 2022, kemarin, setelah pihak keluarga menyerahkan kasusnya ke kita," ujar Kapolres.

Pelaku H kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17/2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill