TANGERANGNEWS.com-Beredar video di media sosial twitter yang memperlihatkan pemukulan diduga oleh seorang oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) Lanud Atang Sendjaja kepada seorang lanjut usia (lansia).
Peristiwa pemukulan yang viral tersebut diduga terjadi di Perumahan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang.
Dalam video unggahan akun @nestanes berdurasi 13 detik itu, tampak oknum prajurit yang diketahui berinisial SH dengan jaket hitam dan memakai helm biru, tengah terlibat cekcok dengan seorang lansia.
Menurut informasi yang beredar, aksi pemukulan itu bermula dari permasalahan hak asuh anak di luar nikah dari pelaku. Diduga pelaku telah menghamili salah satu anak dari korban pemukulan tersebut.
Diketahui pelaku telah memiliki istri sah dan anak dari korban pemukulan sudah hamil, keduanya pun dinikahkan secara siri. Pelaku pun sempat berjanji akan menceraikan istri pertamanya, ketika anak dari istri sirinya itu telah lahir.
Lantaran cekcok tersebut, pelaku yang emosi kemudian memukul korban hingga berdarah di bagian wajahnya, setelah itu lalu pergi menggunakan kendaraan roda dua.
"Mohon arahan pelaporannya min, salah satu anggota melakukan tindak kekerasan terhadap salah satu keluarga saya, ancaman pembunuhan dll #twitterDoYourMagic," tulis akun @nestanes itu yang juga menghastag TNI AU.
Kapolsek Ciledug Kompol Noor Maghantara membenarkan kejadian itu terjadi di wilayah hukumnya. Noor menuturkan, lebih lanjut dari kasus kejadian tersebut telah diserahkan ke TNI AU.
"Kejadian itu sudah diarahkan ke POM AU Halim Perdanakusuma," singkatnya seperti dikutip dari medcom.id, Rabu 14 Desember 2022.
Di lain pihak, akun resmi twitter TNI AU telah menanggapi laporan melalui akun twitter @nestanes dan akun Instagram @cinmauren dan @hillarybrigitta, tentang dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AU.
"Bahwa benar ybs atas nama Pratu Syakban Husein, Tamtama Pembekalan Siang Disops Lanud ATS," tulis akun resmi TNI AU di twitter.
"Ybs hari ini tercatat tidak masuk ke kantor tanpa ijin & sedang dalam pencarian pihak intelijen serta Satpom Lanud ATS. Ybs akan diberikan sanksi sesuai kesalahan yg dilakukan dan akan diproses ssi ketentuan," imbuhnya.