TANGERANGNEWS.com-Kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang yang terkenal banyak berdiri sejumlah sekolah negeri maupun swasta itu menuai sorotan.
Pasalnya, terdapat temuan sejumlah botol bekas minuman beralkohol berserakan di sela-sela antara pohon dan area trotoar sekitar jalan tersebut.
Kawasan yang dekat dengan sekolah dan perkantoran umumnya jauh dari benda-benda tersebut, sehingga hasil temuan botol miras ini menjadi ironis.
Tampak beberapa merek minuman keras yang ditemukan di antaranya Bintang, Anggur Cap Orang Tua, Kawa-kawa dan sejenisnya.
Juru parkir di sekitar lokasi, Joe mengatakan, kawasan tersebut sebenarnya tidak selalu menjadi tempat untuk mabuk-mabukan, tetapi ia tak menampik memang ada beberapa yang menggunaan kawasan itu untuk menenggak miras.
“Kalau dibilang sering dipakai untuk tempat mabuk sih enggak, tapi suka ada aja,” katanya seperti dikutip dari merdeka.com, Kamis 15 Desember 2022.
Joe mengungkapkan, kalangan yang meminum minuman keras di lokasi biasanya adalah para remaja.
Bahkan, mereka kerap membawa teman-temannya dari luar kawasan itu untuk berkumpul bersama. Meski begitu, Joe tidak mengetahui pasti kelompok remaja itu merupakan siswa kawasan pendidikan Cikokol atau bukan.
“Kalau pelajar di sini saya kurang tau," ujarnya.
Menurut Joe, botol-botol miras itu sudah beberapa kali ditemukan, sehingga warga setempat yang resah meminta tindakan tegas dari Pemerintah Kota Tangerang terkait penemuan botol-botol minuman beralkohol ini.
“Biasanya sih (suka ada yang kumpul) itu di malam minggu gitu,” tuturnya.
Padahal Kota Tangerang memiliki Perda No 7/2005 tentang larangan penjualan dan pengedaran minuman keras. Namun diduga kurangnya penegakkan dan pengawasan petugas Satpol PP di lokasi, membuat warga tak bertanggung jawab menjadi tak segan untuk mabuk-mabukan.