Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah mobil Honda BRV melaju dalam keadaan zig-zag hingga menabrak motor saat melintas di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat 23 Desember 2022. Saat diperiksa, ternyata pengemudi mobil tersebut sudah tak bernyawa.
Peristiwa itu terjadi pada Pukul 09.30 WIB. Menurut beberapa orang saksi di lokasi kejadian, mobil dikemudikan pria berinisial KH, 44, tersebut sempat berjalan perlahan zig-zag dan mengarah keluar jalan raya.
Bahkan, mobil korban yang tidak bisa terkendali itu sempat terlibat kecelakaan menabrak motor warga yang sedang terparkir di pinggir jalan.
“Mobil korban terlihat hilang kendali, sempat berjalan perlahan dan berhenti melaju setelah menabrak motor saksi,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Diduga, sang sopir mobil terkena serangan jantung saat mengemudikan kendaraannya hingga meninggal di lokasi kejadian.
Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban yang diketahui merupakan warga Gang Kabel, Cipondoh.
"Korban sudah dievakuasi menggunakan ambulans, dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang," kata Zain.
Menurut Zain, tidak terdapat luka pada korban. Dugaan sementara korban meninggal karena sakit Jantung yang dibenarkan oleh pihak keluarganya.
"Korban menderita sakit jantung, sedang dalam pemulihan," imbuhnya.
Kapolres pun mengimbau kepada pengendara agar selalu memastikan kondisi kesehatan sebelum membawa kendaraan. "Pengendara jangan memaksakan diri jika kondisi kesehatan kurang baik," tegasnya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGDinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews