Connect With Us

52 Orang Tewas Kecelakaan di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 26 Desember 2022 | 16:43

Ilustrasi kecelakaan sepeda motor dengan mobil. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 52 orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang sepanjang tahun 2022. Jumlah korban tersebut berdasarkan catatan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman mengatakan total kasus kecelakaan di Kota Tangerang selama tahun 2022 mencapai 572 laporan.

"Meliputi 52 korban meninggal dunia, 241 korban mengalami luka berat, dan 430 korban mengalami luka ringan," katanya, seperti dikutip dari kompas.com, Senin 26 Desember 2022. 

Jumlah kasus itu mengalami kenaikan sekitar 0,14 persen dibanding tahun 2021 yang mencapai 494 kasus. Dari total tersebut, 52 orang di antaranya meninggal dunia, 252 korban luka berat dan 331 korban luka ringan. 

Adapun penyebab kecelakaan di wilayah Satlantas Polres Metro Tangerang sebagian besar karena human error atau kelalaian dari pengendara itu sendiri.

"Kebanyakan dari human error, itu dari pengendara artinya pengemudi," ujar Badruzzaman. 

Ia menyoroti kebiasaan lalai dari pengemudi, seperti mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan dan tidak tertib berlalu lintas. Terlebih, kebanyakan dari pengendara roda dua saat ini abai soal penggunaan helm. 

"Padahal menjadi fatal orang naik motor dan jatuh. Kadang helmnya tidak dipakai, biasanya alasannya dekat atau cuma tinggal di sekitar situ," ucap Badruzzaman. 

Sebagai informasi, jumlah kerugian akibat kecelakaan mengalami peningkatan hampir 50 persen. Pada 2022, jumlah kerugian materi ditaksir hingga Rp1.187.100.000. Sementara untuk kerugian material pada tahun 2021 sebesar Rp698.150.000.

KOTA TANGERANG
THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:52

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill