Connect With Us

Warga Kota Tangerang Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru Pakai Petasan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Desember 2022 | 18:29

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Wawan Fauzi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang diimbau dilarang menggunakan petasan selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Hal itu berdasarkan imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor: 400.10/8922/SJ. Pertanggal 20 Desember 2022, tentang peningkatan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Nataru.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan disamping larangan petasan, masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan bunga api atau kembang api dalam perayaan akhir tahun ini.  

Menurutnya, tertuang pada poin 10 adanya larangan penggunaan petasan dalam merayakan tahun baru, lantaran dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran dengan korban manusia atau barang.

"Atas aturan ini, Satpol PP beserta jajaran lainnya seperti Polres Metro Tangerang Kota dipastikan akan melakukan imbauan dan pengawasan dengan aturan yang telah diberlakukan ini,” ungkap Wawan, Senin 26 Desember 2022. 

Lewat aturan ini seluruh masyarakat Kota Tangerang diminta untuk menjaga keamanan dalam ketertiban umum, melalui koordinasi dengan semua unsur jajaran Pemkot Tangerang, hingga RT/RW dan TNI-POLRI, untuk terciptanya keamanan lingkungan.

"Petugas akan berupaya melakukan tindakan persuasif, namun tak segan melakukan tindakan penyitaan pada mereka yang melanggar," tegas Wawan.

Disamping itu, penggunaan kembang api juga harus mendapatkan izin dan diawasi oleh polisi. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

"Proses perizinan diperlukan karena menyangkut keamanan, juga keselamatan bagi masyarakat lainnya," ujar Wawan.

Adapun dalam pengamanan libur Natal dan Tahun Baru ini, Satpol PP Kota Tangerang menurunkan 200 personel yang akan bekerjasama dengan seluruh petugas gabungan.

"Pengawasan akan dilakukan mulai dari pemukiman hingga pusat keramaian di Kota Tangerang, demi terciptanya ketertiban dan keamanan di Kota Tangerang,” kata Wawan.

NASIONAL
Menhut Didesak Beberkan 12 Nama Perusahaan Sebabkan Banjir Bandang Sumatera

Menhut Didesak Beberkan 12 Nama Perusahaan Sebabkan Banjir Bandang Sumatera

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:05

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni belum lama ini menyatakan keengganannya membeberkan 12 nama perusahaan pengelola hutan yang beroperasi di Sumatera Utara yang menyebabkan banjir bandang di tiga provinsi itu.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill