TANGERANGNEWS.com-AL alias G, narapidana Kelas I Tangerang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran menjadi otak pengiriman ganja dari jaringan nasional Aceh, Medan, dan Depok.
Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan penangkapan ini bekerjasama dengan jasa pengiriman barang dan pihak Lapas Kelas I Tangerang.
“Mendapatkan akses seluas-luasnya ke lapas untuk mengungkap pengendali. Dia AL alias G, yang merupakan napi kelas satu Tangerang,” ujar Ginting seperti dikutip dari solopos.com, Jumat 30 Desember 2022.
Ginting menjelaskan pihaknya melakukan control delivery dari hasil penangkapan salah satu penerima barang dan dua pelaku lainnya.
Pengungkapan perkara ini terjadi pada Rabu 7 Desember 2022, sekitar pukul 16.00 WIB, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Ganja kering ini seberat lebih kurang 223,969 kilogram dan ini adalah hasil pengungkapan jaringan nasional Aceh, Medan, dan Depok,” kata Ginting.
Adapun modus operandi dari para tersangka yakni dengan menggunakan jasa pengiriman barang untuk mengantarkan ganja kering tersebut.
Lalu, ganja ratusan kilogram itu dikemas dalam enam kontainer plastik, kemudian dititipkan ke jasa pengiriman untuk dikirim dari Medan, Sumatera Utara menuju Depok, Jawa Barat.