Connect With Us

Terungkap, WN Sri Lanka Pembunuh Wanita Terbungkus Seprai di Cisadane Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 30 Desember 2022 | 15:07

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menunjukkan barang bukti pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan dibungkus seprai di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Jumat 30 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi akhirnya mengungkap dalang pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus seprai di Sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu 14 Desember 2022, lalu.

Tersangka pembunuhan tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Sri Lanka berinisial SRH.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan awal pengungkapan dan penangkapan tersangka SRH ini berdasarkan laporan orang hilang di Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

"Pada Rabu 14 Desember 2022, petugas mendapat informasi bahwa di Polres Tangsel menerima laporan orang hilang atas nama Elis Sugiarti, 49, tertanggal 9 Desember 2022," ungkapnya saat konferensi pers di lapangan apel Mapolrestro, Jumat 30 Desember 2022.

Selanjutnya, polisi menghubungi suami korban dan keluarga untuk datang ke RSUD Kabupaten Tangerang. Dari hasil pencocokan ciri-ciri korban berupa tato kupu-kupu, kalung emas serta pakaian saat ditemukan identik dengan korban.

Diketahui korban meninggalkan rumah di Taman Rempoa Indah dengan menggunakan mobil Honda HRV B 1012 DFQ dengan tujuan ke perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok pucung, Pondok aren, Tangsel.

"Rumah itu milik korban yang disewa oleh tersangka SRH," ungkap Zain.

Sebelumnya tersangka pernah bilang akan membeli rumah milik korban. Pada hari kejadian, korban mendatangi tersangka di rumah kontrakan dengan tujuan untuk menanyakan kebenaran akan membeli rumah tersebut.

Di rumah itu, ternyata ajal telah menanti korban. Tersangka membunuh korban dengan cara kepala ditutup plastik, kemudian lehernya dijerat kabel dan dikunci menggunakan hanger baju.

Setelah tewas, kedua tangan korban diikat ke belakang dengan kain putih dan tubuhnya dibungkus dengan seprai hitam bermotif bunga. Selanjutnya jenazah korban dibuang ke Sungai Cisadane.

"Motif tersangka membunuh korban untuk menguasai harta berharga seperti mobil dan jam tangan mewah," kata Zain.

Saat diamankan, awalnya tersangka SRH tidak kooperatif. Namun setelah ditunjukkan bukti-bukti yang mengarah kepadanya, barulah ia mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati. Terhadap penadah barang milik korban kita ancam Pasal 480 KUHP," tandas Zain.

KAB. TANGERANG
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:21

Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali digelar di halaman Gedung Usaha Daerah (GUD) Tigaraksa, Kamis 15 Oktober 2026.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BANTEN
Trade Expo Indonesia 2026 Targetkan Transaksi 17,5 Miliar Dolar AS, UMKM Banten Didorong Pikat Pasar Global

Trade Expo Indonesia 2026 Targetkan Transaksi 17,5 Miliar Dolar AS, UMKM Banten Didorong Pikat Pasar Global

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:00

Trade Expo Indonesia (TEI) Ke-41 Tahun 2026 yang diselenggarakan di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, menargetkan nilai transaksi yang fantastis, yakni mencapai 17,5 miliar dolar AS.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill