Connect With Us

Terungkap, WN Sri Lanka Pembunuh Wanita Terbungkus Seprai di Cisadane Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 30 Desember 2022 | 15:07

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menunjukkan barang bukti pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan dibungkus seprai di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Jumat 30 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi akhirnya mengungkap dalang pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus seprai di Sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu 14 Desember 2022, lalu.

Tersangka pembunuhan tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Sri Lanka berinisial SRH.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan awal pengungkapan dan penangkapan tersangka SRH ini berdasarkan laporan orang hilang di Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

"Pada Rabu 14 Desember 2022, petugas mendapat informasi bahwa di Polres Tangsel menerima laporan orang hilang atas nama Elis Sugiarti, 49, tertanggal 9 Desember 2022," ungkapnya saat konferensi pers di lapangan apel Mapolrestro, Jumat 30 Desember 2022.

Selanjutnya, polisi menghubungi suami korban dan keluarga untuk datang ke RSUD Kabupaten Tangerang. Dari hasil pencocokan ciri-ciri korban berupa tato kupu-kupu, kalung emas serta pakaian saat ditemukan identik dengan korban.

Diketahui korban meninggalkan rumah di Taman Rempoa Indah dengan menggunakan mobil Honda HRV B 1012 DFQ dengan tujuan ke perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok pucung, Pondok aren, Tangsel.

"Rumah itu milik korban yang disewa oleh tersangka SRH," ungkap Zain.

Sebelumnya tersangka pernah bilang akan membeli rumah milik korban. Pada hari kejadian, korban mendatangi tersangka di rumah kontrakan dengan tujuan untuk menanyakan kebenaran akan membeli rumah tersebut.

Di rumah itu, ternyata ajal telah menanti korban. Tersangka membunuh korban dengan cara kepala ditutup plastik, kemudian lehernya dijerat kabel dan dikunci menggunakan hanger baju.

Setelah tewas, kedua tangan korban diikat ke belakang dengan kain putih dan tubuhnya dibungkus dengan seprai hitam bermotif bunga. Selanjutnya jenazah korban dibuang ke Sungai Cisadane.

"Motif tersangka membunuh korban untuk menguasai harta berharga seperti mobil dan jam tangan mewah," kata Zain.

Saat diamankan, awalnya tersangka SRH tidak kooperatif. Namun setelah ditunjukkan bukti-bukti yang mengarah kepadanya, barulah ia mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati. Terhadap penadah barang milik korban kita ancam Pasal 480 KUHP," tandas Zain.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

KOTA TANGERANG
Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Warga Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Warga Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Senin, 5 Oktober 2026 | 19:13

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana gempa bumi, khususnya ancaman gempa dahsyat dari zona Megathrust.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANTEN
Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill