Connect With Us

Pembunuh di Tangerang Belajar Cara Bungkus Korban Pakai Seprai dari Internet

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 30 Desember 2022 | 18:12

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zaim Dwi Nugroho menunjukkan barang bukti Elis Sugiarti, 49, yang mayatnya dibungkus seprai dan dibuang ke Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Jumat 30 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-SRH, Warga Negara (WN) Sri Langka, pembunuh Elis Sugiarti, 49, yang mayatnya dibungkus kain seprai lalu dibuang di Sungai Cisadane, Tangerang, ternyata belajar lewat internet. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zaim Dwi Nugroho mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku, pihaknya menemukan kata kunci pencarian di internet seperti bagaimana cara menjerat orang sampai mati.

"Lalu bagaimana melenyapkan mayat khususnya berapa lama tubuh manusia bisa bertahan di dalam air. Jadi pelaku memang sudah melakukan rencana pembunuhan," terangnya, Jumat 30 Desember 2022.

Menurut Kapolres, SRH merupakan kenalan korban sewaktu melancong ke Bali. Kemudian pelaku mengontrak di salah satu rumah milik korban di kawasan Ciputat, Kota Tangsel.

Awal mula pembunuhan itu saat pelaku mengincar harta benda milik korban, seperti jam tangan mewah dan mobil keluaran terbaru. Hingga pada 4 Desember 2022, pelaku mulai merencakan aksi pembunuhan tersebut.

Lalu, pada 8 Desember 2022, korban dan pelaku bertemu di kontrakan. Korban yang datang membawa Honda BRV nopol B-1012-DFQ, hendak menanyakan kepastian pelaku yang sebelumnya mengaku ingin membeli rumah kontrakan tersebut.

"Sesampainya di kontrakan SRH mengeksekusi korban," ujar Kapolres.

Setelah memastikan korban tewas, SRH langsung membungkus tubuh korban menggunakan seprei dan mengikatnya. Kemudian  korban dimasukkan ke dalam mobilnya dan dibawa ke kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Sesampainya di pinggir Sungai Cisadane, pelaku langsung membuang jasad korban dan pergi menuju WTC Tangsel untuk memarkirkan mobil milik korban.

Pelaku melanjutkan perjalanan ke kontrakannya dengan ojek online untuk ganti baju. Lalu kembali lagi ke WTC untuk mengambil mobil tersebut.

Mobil korban dibawa menuju Solo untuk dijual kepada dua penadah, yakni AM dan MK. Usai melakukan transaksi, pelaku pun kembali ke kontrakannya kawasan Tangsel. Sampai akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh aparat Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu mobil korban dan uang tunai dengan total Rp35 juta hasil penjualan barang-barang milik korban, serta alat-alat yang digunakan untuk membunuh korban.

Kini, para pelaku pun diamankan di sel Mapolres Metro Tangerang Kota, serta dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman seumur hidup.

KOTA TANGERANG
Empati Bencana Sumatera, HUT ke-33 Kota Tangerang Digelar Sederhana

Empati Bencana Sumatera, HUT ke-33 Kota Tangerang Digelar Sederhana

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan segera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang Tahun 2026 pada 28 Februari 2026, mendatang dengan mengangkat tema “33 Tahun Kota Tangerang, Bersama Melayani, Tiada Henti”.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill