Connect With Us

Sampah Malam Tahun Baru 2023 di Kota Tangerang Capai 40 Ton

Fahrul Dwi Putra | Senin, 2 Januari 2023 | 11:50

Ilustrasi tumpukan sampah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Usai perayaan malam Tahun Baru 2023, sisa-sisa sampah mencapai sebanyak 40 ton di Kota Tangerang, yang berasal dari sampah rumah tangga, plastik pembungkus makanan dan minuman. 

Hal tersebut diungkapkan Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Iwan, Senin 2 Januari 2023. Tetapi menurutnya, dari jumlah tersebut tidak begitu mengalami peningkatan secara signifikan.

"Kalau dilihat angka segitu, tidak terlalu signifikan peningkatannya, mungkin masyarakat sudah pada sadar untuk perayaan malam tahun baru tidak menyisakan sampah yang begitu banyak," katanya seperti dikutip dari medcom.id.

Iwan memastikan, pihaknya telah mengerahkan lebih dari 100 petugas kebersihan di sejumlah titik saat perayaan malam tahun baru untuk membersihkan sampah. Adapun sampah paling banyak, berada di area taman dan pasar.

"Kita menerjunkan sekitar 115 petugas pada malam tahun baru. Paling banyak diangkut di lokasi pusat pemerintahan, taman elektrik, jembatan kaca, Pasar Anyar dan sekitaran Situ Cipondoh," jelasnya.

Selain itu, pihaknya mengerahkan 10 armada pengangkut sampah untuk menanggulangi sampah-sampah di malam pergantian tahun itu.

Sampah-sampah tersebut kemudian langsung diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.

"Armada total 8 sampai 10 termasuk dengan armada kecil. Untuk malam tahun baru TPA Rawa Kucing beroperasi hingga pukul 02.00 WIB, setelah itu baru kita tutup," pungkasnya.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill