Connect With Us

Pembelian LPG 3 Kg Bakal Dibatasi, Tangerang Belum Mulai

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Januari 2023 | 19:11

Gas 3kg (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan pembatasan penjualan LPG 3 Kg yang diwacanakan Pertamina di beberapa wilayah mulai masuk masa uji coba.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Ghazali Ahmad mengungkapkan, dengan kebijakan tersebut gas melon tidak lagi dijual ke warung-warung, melainkan hanya di pangkalan-pangkalan gas LPG tabung.

"Gas 3 Kg akan disalurkan melalui pangkalan, untuk membatasi harga beli yang tinggi," kata Ghazali, Senin 16 Januari 2023. 

Menurutnya, pembatasan distribusi atau penjualan gas melon ini bertujuan baik. Supaya nanti pendistribusiannya benar-benar tepat sasaran ke masyarakat kurang mampu.

Warga juga dapat membeli dengan harga yang lebih terjangkau dibanding harga yang dijual di warung-warung. 

"Sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemda. Karena harga di warung bisa sampai Rp23 ribu. Sementara HET kita Rp19 ribu, jadi diharapkan masyarakat bisa beli dengan harga seusai, melalui sub penyalur atau pangkalan," jelas Ghazali. 

Sementara di Kota Tangerang sendiri, wacana tersebut belum dikomunikasikan lebih lanjut oleh Pertamina kepada Pemkot Tangerang. Seperti uji coba di berapa titik warung atau berapa pangkalan yang akan ditunjuk.

"Jadi uji coba itu Pertamina programnya, belum ada konfirmasi ke kita. Untuk titik yang akan dijadikan sampel atau uji coba, semua mekanismenya dari Pertamina," tutur Kasie Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindagkop UMKM Kota Tangerang Teguh Heriyadi.

Hanya saja infonya Pertamina tengah mapping kebutuhan masyarakat, sehingga kebijakan yang akan diberlakukan, benar-benar tepat sasaran.

"Kalau misal kedepan seperti apa belum ada kebijakan apa-apa, sekedar uji coba saja. Tapi memang pangkalan di Kota Tangeranng ada lebih dari 20," ujarnya.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

NASIONAL
Ini Penampakan Logo HUT Ke-81 RI, Menang Voting 44 Persen dari 68 Ribu Suara

Ini Penampakan Logo HUT Ke-81 RI, Menang Voting 44 Persen dari 68 Ribu Suara

Selasa, 30 Juni 2026 | 11:23

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang akan digunakan pada seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan tahun 2026.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill