Connect With Us

Pembelian LPG 3 Kg Bakal Dibatasi, Tangerang Belum Mulai

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Januari 2023 | 19:11

Gas 3kg (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan pembatasan penjualan LPG 3 Kg yang diwacanakan Pertamina di beberapa wilayah mulai masuk masa uji coba.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Ghazali Ahmad mengungkapkan, dengan kebijakan tersebut gas melon tidak lagi dijual ke warung-warung, melainkan hanya di pangkalan-pangkalan gas LPG tabung.

"Gas 3 Kg akan disalurkan melalui pangkalan, untuk membatasi harga beli yang tinggi," kata Ghazali, Senin 16 Januari 2023. 

Menurutnya, pembatasan distribusi atau penjualan gas melon ini bertujuan baik. Supaya nanti pendistribusiannya benar-benar tepat sasaran ke masyarakat kurang mampu.

Warga juga dapat membeli dengan harga yang lebih terjangkau dibanding harga yang dijual di warung-warung. 

"Sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemda. Karena harga di warung bisa sampai Rp23 ribu. Sementara HET kita Rp19 ribu, jadi diharapkan masyarakat bisa beli dengan harga seusai, melalui sub penyalur atau pangkalan," jelas Ghazali. 

Sementara di Kota Tangerang sendiri, wacana tersebut belum dikomunikasikan lebih lanjut oleh Pertamina kepada Pemkot Tangerang. Seperti uji coba di berapa titik warung atau berapa pangkalan yang akan ditunjuk.

"Jadi uji coba itu Pertamina programnya, belum ada konfirmasi ke kita. Untuk titik yang akan dijadikan sampel atau uji coba, semua mekanismenya dari Pertamina," tutur Kasie Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindagkop UMKM Kota Tangerang Teguh Heriyadi.

Hanya saja infonya Pertamina tengah mapping kebutuhan masyarakat, sehingga kebijakan yang akan diberlakukan, benar-benar tepat sasaran.

"Kalau misal kedepan seperti apa belum ada kebijakan apa-apa, sekedar uji coba saja. Tapi memang pangkalan di Kota Tangeranng ada lebih dari 20," ujarnya.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill