TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial GP, menganiaya wanita lansia dengan kayu balok hingga kritis di Komplek Pondok Bahar Blok P, RT02/05, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat 17 Februari 2023, pada pukul 13.15 WIB. Korban berinisial I ditemukan oleh suaminya AM, yang baru pulang Salat Jumat, dalam keadaan terkapar di lantai dengan luka di wajah.
Sebelumnya, suami korban mengira bahwa korban terjatuh, sehingga ia dibantu tetangga membawa korban ke rumah sakit dan membersihkan TKP.
Hingga kini, kondisi korban masih dalam perawatan dan belum dapat dimintai keterangan. Sementara suami korban yang merasa janggal atas luka istrinya menemukan potongan balok di atas kulkas, yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya.
Saksi baru melaporkan itu ke ke Polsek Ciledug pada pukul 21.30 WIB pada hari yang sama.
Polsek Ciledug yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dugaan kuat pelaku penganiayaan adalah pria berinisial GP yang merupakan tetangga korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berinisial GP sudah berhasil diamankan, di Rusunawa Lokbin Tower A, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin 20 Februari 2023, pukul 19.30 WIB.
“Benar. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug dipimpin langsung Kapolsek Ciledug AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro,” katanya Selasa 21 Februari 2023.
Namun pihaknya masih belum dapat mengungkapkan motif dari pelaku menganiaya korban. Saat ini pihaknya masih mendalami motif dan kronologis pelaku tega melakukan penganiayaan berat tersebut.
"Jadi, pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, terkait motif dan kronologis nanti akan kami sampaikan setelah selesai pemeriksaan," jelasnya.