Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Lima remaja diamankan polisi saat hendak melakukan aksi tawuran sarung di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kelimanya berinisial JM, 14, A, 14, FM, 13, AG, 14, dan MAS, 14. Mereka diamankan saat kepergok Tim Patroli Presisi Polres Metro Tangerang Kota, yang tengah melintas di lokasi.
"barang bukti yang diamankan yakni kain sarung, 1 penggaris, 2 ponsel untuk janjian tawuran dan satu sepeda motor," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Nugroho, Rabu 22 Maret 2023.
Selanjutnya terhadap para pelaku, polisi memanggil pihak orang tua dan sekolah dengan melibatkan PPA, untuk dilakukan pembinaan.
"Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing," ujar Kapolres.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews