Connect With Us

7 Orang Ditangkap Minta Jatah Uang THR ke Pedagang Pasar Malam di Cipadu Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Maret 2023 | 15:27

Barang bukti surat permintaan jatah THR yang disebar sekelompok masyarakat ke pedagang Pasar Malam Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu 29 Maret 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tujuh orang ditangkap polisi karena berupaya melakukan pemerasan meminta tunjangan hari raya (THR) ke para pedagang kali lima (PKL) di Pasar Malam Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Selasa 28 Maret 2023, malam.

Penangkapan ini berawal dari adanya aduan yang diterima Command Center Polres Metro Tangerang Kota 0822-1111-0110 dan  Call Center 110.

Lalu, Polsek Ciledug dengan dipimpin Kapolsek AKP Dorisha Suryo S, menindaklanjuti aduan sejumlah PKL pasar malam terkait upaya oknum masyarakat yang meminta jatah THR tersebut.

Petugas melakukan penelusuran di Jalan Taman Asri lama, Kelurahan Cipadu jaya dan Cipadu Induk, Kecamatan Larangan Kota Tangerang.

"Untung cepat lapor, upaya pemalakan dengan modus THR bisa dicegah di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kota Tangerang," kata Zain, Rabu 29 Maret 2023.

Hasilnya tujuh orang telah diamankan dengan barang bukti  surat edaran permintaan THR sebesar Rp 300 ribu per pedagang. Ke tujuh pelaku itu berinisial S alias Jeger, 43, selaku ketua dan enam anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS dan A.

"Mereka mengatasnamakan pribadi, bukan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Barang buktinya uang tunai Rp785 ribu dan buku catatan penerimaan uang THR," ungkap Kapolres.

Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya tegaskan, permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Kapolres.

Hal ini demi menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

AYO! TANGERANG CERDAS
Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Kamis, 25 April 2024 | 07:43

Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya kampus BSD Serpong ditetapkan jadi pusat keunggulan pendidikan atau Education Excellence.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill