Connect With Us

7 Orang Ditangkap Minta Jatah Uang THR ke Pedagang Pasar Malam di Cipadu Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Maret 2023 | 15:27

Barang bukti surat permintaan jatah THR yang disebar sekelompok masyarakat ke pedagang Pasar Malam Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu 29 Maret 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tujuh orang ditangkap polisi karena berupaya melakukan pemerasan meminta tunjangan hari raya (THR) ke para pedagang kali lima (PKL) di Pasar Malam Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Selasa 28 Maret 2023, malam.

Penangkapan ini berawal dari adanya aduan yang diterima Command Center Polres Metro Tangerang Kota 0822-1111-0110 dan  Call Center 110.

Lalu, Polsek Ciledug dengan dipimpin Kapolsek AKP Dorisha Suryo S, menindaklanjuti aduan sejumlah PKL pasar malam terkait upaya oknum masyarakat yang meminta jatah THR tersebut.

Petugas melakukan penelusuran di Jalan Taman Asri lama, Kelurahan Cipadu jaya dan Cipadu Induk, Kecamatan Larangan Kota Tangerang.

"Untung cepat lapor, upaya pemalakan dengan modus THR bisa dicegah di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kota Tangerang," kata Zain, Rabu 29 Maret 2023.

Hasilnya tujuh orang telah diamankan dengan barang bukti  surat edaran permintaan THR sebesar Rp 300 ribu per pedagang. Ke tujuh pelaku itu berinisial S alias Jeger, 43, selaku ketua dan enam anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS dan A.

"Mereka mengatasnamakan pribadi, bukan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Barang buktinya uang tunai Rp785 ribu dan buku catatan penerimaan uang THR," ungkap Kapolres.

Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya tegaskan, permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Kapolres.

Hal ini demi menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill