Connect With Us

7 Orang Ditangkap Minta Jatah Uang THR ke Pedagang Pasar Malam di Cipadu Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Maret 2023 | 15:27

Barang bukti surat permintaan jatah THR yang disebar sekelompok masyarakat ke pedagang Pasar Malam Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu 29 Maret 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tujuh orang ditangkap polisi karena berupaya melakukan pemerasan meminta tunjangan hari raya (THR) ke para pedagang kali lima (PKL) di Pasar Malam Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Selasa 28 Maret 2023, malam.

Penangkapan ini berawal dari adanya aduan yang diterima Command Center Polres Metro Tangerang Kota 0822-1111-0110 dan  Call Center 110.

Lalu, Polsek Ciledug dengan dipimpin Kapolsek AKP Dorisha Suryo S, menindaklanjuti aduan sejumlah PKL pasar malam terkait upaya oknum masyarakat yang meminta jatah THR tersebut.

Petugas melakukan penelusuran di Jalan Taman Asri lama, Kelurahan Cipadu jaya dan Cipadu Induk, Kecamatan Larangan Kota Tangerang.

"Untung cepat lapor, upaya pemalakan dengan modus THR bisa dicegah di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kota Tangerang," kata Zain, Rabu 29 Maret 2023.

Hasilnya tujuh orang telah diamankan dengan barang bukti  surat edaran permintaan THR sebesar Rp 300 ribu per pedagang. Ke tujuh pelaku itu berinisial S alias Jeger, 43, selaku ketua dan enam anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS dan A.

"Mereka mengatasnamakan pribadi, bukan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Barang buktinya uang tunai Rp785 ribu dan buku catatan penerimaan uang THR," ungkap Kapolres.

Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya tegaskan, permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Kapolres.

Hal ini demi menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill