Connect With Us

7 Orang Ditangkap Minta Jatah Uang THR ke Pedagang Pasar Malam di Cipadu Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Maret 2023 | 15:27

Barang bukti surat permintaan jatah THR yang disebar sekelompok masyarakat ke pedagang Pasar Malam Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu 29 Maret 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tujuh orang ditangkap polisi karena berupaya melakukan pemerasan meminta tunjangan hari raya (THR) ke para pedagang kali lima (PKL) di Pasar Malam Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Selasa 28 Maret 2023, malam.

Penangkapan ini berawal dari adanya aduan yang diterima Command Center Polres Metro Tangerang Kota 0822-1111-0110 dan  Call Center 110.

Lalu, Polsek Ciledug dengan dipimpin Kapolsek AKP Dorisha Suryo S, menindaklanjuti aduan sejumlah PKL pasar malam terkait upaya oknum masyarakat yang meminta jatah THR tersebut.

Petugas melakukan penelusuran di Jalan Taman Asri lama, Kelurahan Cipadu jaya dan Cipadu Induk, Kecamatan Larangan Kota Tangerang.

"Untung cepat lapor, upaya pemalakan dengan modus THR bisa dicegah di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kota Tangerang," kata Zain, Rabu 29 Maret 2023.

Hasilnya tujuh orang telah diamankan dengan barang bukti  surat edaran permintaan THR sebesar Rp 300 ribu per pedagang. Ke tujuh pelaku itu berinisial S alias Jeger, 43, selaku ketua dan enam anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS dan A.

"Mereka mengatasnamakan pribadi, bukan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Barang buktinya uang tunai Rp785 ribu dan buku catatan penerimaan uang THR," ungkap Kapolres.

Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya tegaskan, permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Kapolres.

Hal ini demi menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill