Connect With Us

7 Orang Ditangkap Minta Jatah Uang THR ke Pedagang Pasar Malam di Cipadu Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Maret 2023 | 15:27

Barang bukti surat permintaan jatah THR yang disebar sekelompok masyarakat ke pedagang Pasar Malam Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Rabu 29 Maret 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tujuh orang ditangkap polisi karena berupaya melakukan pemerasan meminta tunjangan hari raya (THR) ke para pedagang kali lima (PKL) di Pasar Malam Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Selasa 28 Maret 2023, malam.

Penangkapan ini berawal dari adanya aduan yang diterima Command Center Polres Metro Tangerang Kota 0822-1111-0110 dan  Call Center 110.

Lalu, Polsek Ciledug dengan dipimpin Kapolsek AKP Dorisha Suryo S, menindaklanjuti aduan sejumlah PKL pasar malam terkait upaya oknum masyarakat yang meminta jatah THR tersebut.

Petugas melakukan penelusuran di Jalan Taman Asri lama, Kelurahan Cipadu jaya dan Cipadu Induk, Kecamatan Larangan Kota Tangerang.

"Untung cepat lapor, upaya pemalakan dengan modus THR bisa dicegah di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kota Tangerang," kata Zain, Rabu 29 Maret 2023.

Hasilnya tujuh orang telah diamankan dengan barang bukti  surat edaran permintaan THR sebesar Rp 300 ribu per pedagang. Ke tujuh pelaku itu berinisial S alias Jeger, 43, selaku ketua dan enam anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS dan A.

"Mereka mengatasnamakan pribadi, bukan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. Barang buktinya uang tunai Rp785 ribu dan buku catatan penerimaan uang THR," ungkap Kapolres.

Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya tegaskan, permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Kapolres.

Hal ini demi menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

KAB. TANGERANG
Jangan Sweeping! Polresta Tangerang Imbau Warga Lapor Polisi Jika Terganggu Aktivitas LGBTQ

Jangan Sweeping! Polresta Tangerang Imbau Warga Lapor Polisi Jika Terganggu Aktivitas LGBTQ

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:10

Polresta Tangerang mengimbau agar masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan sweeping pada kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill