Connect With Us

Ramadan Masih Open BO, PSK dan Pelanggannya Digerebek di Kontrakan Karawaci Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Maret 2023 | 16:43

Warga menggerebek PSK dan pelanggannya di rumah kontrakan, Jalan Samaun, RT 4/3, Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 27 Maret 2023, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun, RT 4/3, Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang digerebek warga yang resah dengan praktik prostitusi online (open BO) di bulan Ramadan, Senin 27 Maret 2023, malam.

Dari penggerebekan tersebut, warga mendapati seorang wanita berinisial IW, 23, tengah bersama pelanggannya, EM, 24.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan ketua RT setempat dan warga yang resah dengan praktik prostitusi menghubungi Polisi RW dan meneruskannya ke Polsek Karawaci.

Selanjutnya, Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Satria Prawira bersama-sama warga melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum itu.

"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," ungkapnya, Rabu 29 Maret 2023.

Menurut Zain, saat diinterogasi pelaku mengakui membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat dengan akun bernama 'MEL'. Ia memasang harga Rp300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan.

"Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan," katanya.

Zain menambahkan, di bulan Ramadan saat ini Kepolisian Metro Tangerang Kota berharap peran serta warga menciptakan Kamtibmas yang kondusif serta tidak terprovokasi dengan berita hoax.r

Kehadiran Polisi RW saat ini dapat dimanfaatkan masyarakat menjaga lingkungan dari segala bentuk kejahatan maupun tindak pelanggaran hukum.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill