TANGERANGNEWS.com-Aksi balap liar dibubarkan polisi di jalan raya kawasan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, saat menjelang sahur. Sebanyak enam remaja yang terlibat kegiatan itu diamankan dari lokasi.
Keenam remaja yang diamankan itu berinisial MGZ, 22, AM, 19, MAK, 15, MHA, 17, HD, 19, dan RNR, 24.
"Mereka dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan, Balap liar itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 30 Maret 2023.
Zain mengatakan, aksi balap liar itu digagalkan oleh personil operasi kejahatan jalanan (OKJ) gabungan Polsek Ciledug dan tim presisi Polres Metro Tangerang Kota, yang patroli mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB.
"Aksi balap liar para remaja tersebut diamankan personil gabungan yang dipimpin Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo S. Petugas tengah patroli untuk cegah curat, curanmor, curas, tawuran, geng motor dan balap liar selama bulan Ramadan ini," katanya.
Selain mengamankan keenam pelaku balap liar, polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang akan digunakan untuk balapan, berikut satu unit handphone yang di dalamnya berisi percakapan ajakan balap liar melalui pesan WhatsApp.
"Enam pelaku berikut sepeda motor mereka, kita lakukan pemeriksaan dan pendataan, memanggil para orang tua mereka untuk penyuluhan dan pembinaan," pungkasnya.