Connect With Us

3 Pelaku Tawuran yang Bacok Korbannya di Neglasari Tangerang Diciduk Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 April 2023 | 14:11

Barang bukti tajam yang digunakan pelaku tawuran di Neglasari, Kota Tangerang, diamankan polisi, Senin 10 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga remaja yang melakukan aksi tawuran dengan senjata tajam hingga melukai korbannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tiga remaja tersebut berinisial AS, 17, MH, 17, dan RR, 17.

Tawuran itu terjadi di depan tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Selasa, 28 Maret 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.

"Korban IGA mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam pada pergelangan tangan sebelah kiri dan luka sobek pada bagian pipi sebelah kiri," jelas Zain dalam keterangannya, Senin 10 April 2022.

Menurutnya, dua kelompok remaja ini janjian untuk tawuran lantaran telah mempersiapkan diri dengan membawa sajam.

Selanjutnya, Kapolsek Neglasari Kompol Purwanto yang mendapatkan laporan adanya aksi tawuran tersebut, langsung mendatangi lokasi dan mengumpulkan barang bukti serta mencari keterangan saksi-saksi.

"Ketiga pelaku kita amankan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP. Pelaku AS mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan saat tawuran itu berlangsung," katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti sajam yang digunakan berupa pedang samurai, celurit panjang dan batang besi panjang berukuran 2,5 meter dari ketiga pelaku.

Karena pelaku yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar polisi melibatkan unit PPA, Bapas dan Komnas Anak.

Mereka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 atau 354 ayat 1, pasal 2 UU Darurat RI No 12/1951 JO pasal 55 ayat 1 ke 1 dan pasal 81 UU No 35/2014, tentang Perubahan UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Ganti Menteri Ganti Kurikulum: Siklus Penghancur Pendidikan Indonesia

Ganti Menteri Ganti Kurikulum: Siklus Penghancur Pendidikan Indonesia

Rabu, 4 Februari 2026 | 20:57

Pergantian kebijakan pendidikan yang cepat (kurikulum, asesmen, metode) membuat sekolah dan guru sulit beradaptasi. Siswa-siswi di sekolah pun sulit untuk menerima perubahan kurikulum secara menyeluruh.

BANTEN
PLN Gelar Edukasi Pencegahan Kebakaran untuk Warga Baduy di Kawasan Adat Kanekes Lebak Banten

PLN Gelar Edukasi Pencegahan Kebakaran untuk Warga Baduy di Kawasan Adat Kanekes Lebak Banten

Rabu, 4 Februari 2026 | 16:26

Upaya menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan wisata adat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten, dilakukan melalui kegiatan edukasi pencegahan kebakaran yang melibatkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill