Connect With Us

3 Pelaku Tawuran yang Bacok Korbannya di Neglasari Tangerang Diciduk Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 April 2023 | 14:11

Barang bukti tajam yang digunakan pelaku tawuran di Neglasari, Kota Tangerang, diamankan polisi, Senin 10 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga remaja yang melakukan aksi tawuran dengan senjata tajam hingga melukai korbannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tiga remaja tersebut berinisial AS, 17, MH, 17, dan RR, 17.

Tawuran itu terjadi di depan tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Selasa, 28 Maret 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.

"Korban IGA mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam pada pergelangan tangan sebelah kiri dan luka sobek pada bagian pipi sebelah kiri," jelas Zain dalam keterangannya, Senin 10 April 2022.

Menurutnya, dua kelompok remaja ini janjian untuk tawuran lantaran telah mempersiapkan diri dengan membawa sajam.

Selanjutnya, Kapolsek Neglasari Kompol Purwanto yang mendapatkan laporan adanya aksi tawuran tersebut, langsung mendatangi lokasi dan mengumpulkan barang bukti serta mencari keterangan saksi-saksi.

"Ketiga pelaku kita amankan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP. Pelaku AS mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan saat tawuran itu berlangsung," katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti sajam yang digunakan berupa pedang samurai, celurit panjang dan batang besi panjang berukuran 2,5 meter dari ketiga pelaku.

Karena pelaku yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar polisi melibatkan unit PPA, Bapas dan Komnas Anak.

Mereka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 atau 354 ayat 1, pasal 2 UU Darurat RI No 12/1951 JO pasal 55 ayat 1 ke 1 dan pasal 81 UU No 35/2014, tentang Perubahan UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill