Connect With Us

3 Pelaku Tawuran yang Bacok Korbannya di Neglasari Tangerang Diciduk Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 April 2023 | 14:11

Barang bukti tajam yang digunakan pelaku tawuran di Neglasari, Kota Tangerang, diamankan polisi, Senin 10 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga remaja yang melakukan aksi tawuran dengan senjata tajam hingga melukai korbannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tiga remaja tersebut berinisial AS, 17, MH, 17, dan RR, 17.

Tawuran itu terjadi di depan tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Selasa, 28 Maret 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.

"Korban IGA mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam pada pergelangan tangan sebelah kiri dan luka sobek pada bagian pipi sebelah kiri," jelas Zain dalam keterangannya, Senin 10 April 2022.

Menurutnya, dua kelompok remaja ini janjian untuk tawuran lantaran telah mempersiapkan diri dengan membawa sajam.

Selanjutnya, Kapolsek Neglasari Kompol Purwanto yang mendapatkan laporan adanya aksi tawuran tersebut, langsung mendatangi lokasi dan mengumpulkan barang bukti serta mencari keterangan saksi-saksi.

"Ketiga pelaku kita amankan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP. Pelaku AS mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan saat tawuran itu berlangsung," katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti sajam yang digunakan berupa pedang samurai, celurit panjang dan batang besi panjang berukuran 2,5 meter dari ketiga pelaku.

Karena pelaku yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar polisi melibatkan unit PPA, Bapas dan Komnas Anak.

Mereka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 atau 354 ayat 1, pasal 2 UU Darurat RI No 12/1951 JO pasal 55 ayat 1 ke 1 dan pasal 81 UU No 35/2014, tentang Perubahan UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

NASIONAL
RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 17:31

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill