Connect With Us

Catat, Ini Nomor Posko Pengaduan THR Disnaker Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 11 April 2023 | 01:46

Posko Pengaduan THR 2023 di Kantor Disnaker Kota Tangerang, Senin 10 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.

Posko ini berada di Lantai 2, Kantor Disnaker, di Jalan Perintis Kemerdekaan, nomor 1, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. 

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengungkapkan Posko Pengaduan THR ini disiapkan dalam rangka monitoring pelaksanaan pembayaran THR tahun 2023 oleh perusahaan kepada pekerja atau buruh di Kota Tangerang.

Dengan ini, bagi pekerja yang merasa dirugikan dan tidak mendapatkan THR Idul Fitri 1444 Hijriah, bisa langsung melapor.

Pengaduan bisa dilakukan secara offline di Lantai 2 Kantor Disnaker atau dapat melalui nomor WhatsApp pengaduan di 0857-1844-3632 atau melalui email di disnaker.tangerangkota.go.id.

"Selanjutnya, Tim Pengawasan Disanaker lah yang akan menindaklanjutinya,” ungkap Ujang, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 10 April 2023.

Menurutnya, ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembayaran THR. Di antaranya, besaran THR bagi pekerja atau buruh yang telah 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar satu bulan upah.

Sedangkan bagi pekerja atau buruh yang mempunyai masa kerja satu bulan atau kurang dari 12 bulan, maka diberikan secara proposional sesuai dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dikali satu bulan upah. 

Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang bekerja berdasarkan perjanjian harian lepas, yakni mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, upah THR dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan.

"Untuk yang baru satu bulan atau kurang 12 bulan berdasarkan rata-rata upah diterima tiap bulan selama masa kerja," jelas Ujang.

Terkait hal ini, Disnaker telah menyebar surat edaran dan imbauan kepada seluruh perusahaan untuk membayar THR kepada pekerja tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.

"Sesuai surat edaran itu, juga perlu diketahui THR lebaran wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,” tegasnya. 

Ia pun mengimbau, seluruh perusahaan di Kota Tangerang untuk mematuhi aturan yang ada dan melakukan kewajibannya sesuai aturan yang ditetapkan.

“Sedangkan untuk masyarakat atau para pekerja diimbau untuk tidak segan membuat laporan jika dirasa dirugikan terkait proses pembayaran THR hari raya Idulfitri 1444 hijriah,” imbaunya.

TANGSEL
Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat mitigasi banjir sekaligus kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit seiring meningkatnya intensitas hujan di wilayahnya.

OPINI
Penjajahan Digital dan Masa depan Teknologi Dalam Islam

Penjajahan Digital dan Masa depan Teknologi Dalam Islam

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:50

Penjajahan digital ( kolonialisme digital) adalah bentuk penguasaan atau kontrol terhadap suatu negara, masyarakat, atau individu melalui teknologi, platform digital, algoritma, serta penguasaan data.

BANDARA
Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:53

Maskapai penerbangan Citilink menghadirkan inovasi baru untuk memperkuat pengalaman terbang pelanggannya melalui kolaborasi strategis bersama Krispy Kreme Indonesia.

BISNIS
Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:16

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berhasil naik peringkat dalam jajaran 100 perusahaan terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill