Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGERANGNEWS.com- Jelang memasuki mudik lebaran 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengam Polres Metro Tangerang Kota memasang rambu pendahulu petunjuk jalan (RPPJ), Selasa 11 April 2023.
Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, pemasangan rambu ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pemudik yang rutenya melintasi wilayah Kota Tangerang.
Sebanyak 19 titik lokasi strategis jalan utama, khususnya jalan utama arus pemudik arah Jakarta-Serang atau Sumatra dan sebaliknya telah terpasang RPPJ.
"Dengan pemasangan rambu-rambu ini, harapannya dapat memperlancar arus lalu lintas selama arus mudik dan arus balik musim lebaran tahun 2023," imbuhnya.
Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan dari Polres Metro Tangerang Kota Rovi menyebut, pemasangan RPPJ ini pun bertujuan untuk menghindari kecelakaan saat arus mudik maupun arus balik lebaran 2023.
"Kita harapkan ini pertama untuk menghindari yang namanya kecelakaan," kata Rovi seperti dikutip dari kanal YouTube Tangerang TV, Rabu 12 April 2023.
Selain itu, RPPJ diharapkan mampu membantu para pemudik yang melintasi wilayah Kota Tangerang agar dapat sampai ke tujuan tepat pada waktunya.
"Yang kedua (mencegah) juga tersesat atau tidak tahu jalan, sehingga juga bisa menghemat bahan bakar, efisien waktu, dan lain-lain kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan mudik ataupun arus balik," tukasnya.
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TODAY TAGAsthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews