Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.
TANGERANGNEWS.com- Beredar video yang memperlihatkan tumpukan sampah di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Dalam video unggahan @info_ciledug, sampah-sampah tersebut diduga dibuang oleh oknum warga dan pedagang, Senin 17 April 2023, dini hari.
Tumpukan sampah di jalan umum tersebut telah lama menjadi permasalahan yang belum terselesaikan.
Beberapa oknum sempat kepergok, namun hanya diberikan teguran dan dinilai kurang memberikan efek jera.
"Setiap menjelang pagi, selalu ada plastik sampah dipembatas jalan," tulis warganet.
"Klw tidak d tindak tegas ya terus j PDA buang sampah d pinggir jln," tulis warganet.
"Dr mulai larangan sampe tanah seratus, full sampah tiap pagi, mereka biasa nya naruhnya dr mulai jm 2 smape jm 4....., Sulit di tekan, karena udah menjadi kebiasaan," tulis warganet.
Selain peran dari pihak yang berwenang untuk memberantas kebiasaan membuang sembarangan, tentunya memerlukan kesadaran dari para oknum tersebut.
Peraturan mengenai membuang sampah sembarangan secara umum termuat dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Secara tegas Pasal 29 Ayat 1 huruf e menyatakan, setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.
Undang-Undang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan besaran denda dan ancaman pidana.
Dalam hal ini pemerintah Kota Tangerang telah menetapkan aturan tersendiri terkait sampah seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.
Pasal 53 huruf a menegaskan, setiap orang dilarang membuang Sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.
Apabila melanggar, akan mendapatkan ancaman kurungan pidana penjara maksimal selama enam bulan dan denda paling banyak Rp50 juta.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia melalui Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) memperkuat komitmen pelestarian ekosistem maritim, dengan memperluas program konservasi terumbu karang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung
Sebuah video yang memperlihatkan kontras kondisi jalan di perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat menjadi sorotan warganet.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews