Connect With Us

Kakak Beradik Curi Uang Pedagang Sayur di Pasar Sentiong Balaraja Babak Belur Diamuk Massa

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 18 April 2023 | 13:48

Tangkapan layar dari video pencuri uang pedagang sayur yang dikeroyok massa di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 17 April 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua orang pria babak belur dihajar massa setelah diduga mencuri uang milik pedagang sayur di Pasar Sentiong Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dalam peristiwa yang tersebut terjadi, pada Senin 17 April 2023 itu, kedua pria tersebut tak berkutik usai gagal melancarkan aksinya.

Sebelum pelarian keduanya terhenti, mereka sempat kabur menggunakan sepeda motor.

Namun banyaknya massa yang mengejar, dua orang pelaku tersebut akhirnya tertangkap yang berujung keduanya diamuk massa.

"Kedua pelaku ternyata kakak beradik, kandung. Berinisial C, 28, dan P, 26, asal Sumatera tinggal di Tangerang," kata Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan kepada Tangerangnews.com, Selasa,18 April 2023.

Ia menuturkan, keduanya kedapatan mencuri tas salah satu pedagang di Pasar Sentiong, yang berisi sejumlah uang senilai kurang lebih Rp5 juta sampai Rp6 juta.

Keduanya memiliki peran masing-masing. Satu pelaku berada di motor dan satu pelaku lainnya mengambil tas berisi uang.

"Jadi terduga pelaku itu ada dua orang, yang satu yang bonceng, yang satu yang mengambil uang," ujarnya.

Sementara untuk saat ini, saksi korban belum dapat diklarifikasi secara detail disebabkan masih mengalami syok. Kedua pelaku juga belum dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Saksi korban masih syok pastinya menghadapi situasi itu, nah ini sekarang lagi proses pemeriksaan. Kemudian untuk kedua pelaku, kita harus cek fisik dulu yang bersangkutan," jelas Yudha.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi akan melanjutkan pengembangan dan penyidikan untuk menentukan status kepada kaka beradik tersebut.

"Setelah itu nanti kami lakukan gelar perkara untuk menentukan status terhadap yang bersangkutan," pungkas Yudha.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

KOTA TANGERANG
Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:02

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill