Connect With Us

Rugikan Ekonomi Negara, Kapolri Didesak Penjarakan Pelaku Pemalsuan Oli di Pinang Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Mei 2023 | 13:55

Sejumlah barang bukti oli palsu yang disita dari sebuah gudang usai digerebek Kementerian Perdagangan di Gang Ambon, Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang digerebek Kementerian Perdagangan (Kemendag), Senin 17 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pasca penggerebekan gudang oli palsu merk ternama oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI di sebuah gudang di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu, praktisi hukum mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak lanjuti proses hukumnya hingga pelaku dipenjara.

“Kapolda Metro Jaya atau Mabes Polri harus turun tangan. Kapolri harus perintahkan dua ini. Kemendag harus gandeng polisi,” tegas Praktisi Hukum Edi Hardum kepada wartawan, Kamis 4 Mei 2023.

Menurutnya kasus ini bukan delik aduan, tapi delik umum, karenanya polisi harus segera bertindak karena hingga saat ini belum ada tersangka atau pelaku pemalsuan oli ilegal tersebut.

Jadi kasus ini harus dibawa ke pengadilan hingga para pelaku yang terlibat divonis bersalah.

“Penggerebekan ini jangan hangat-hangat tahi ayam, kemudian main belakang. Pelaku harus dipenjara dan izin perusahaannya dicabut,” ucapnya.

Apalagi, kasus pemalsuan pelumas ilegal ini merusak perekonomian negara. Endingnya masyarakat juga yang akan dirugikan dengan peredarannya.

“Bisa-bisa investor asing tidak percaya dengan Indonesia karena banyak hal dipalsukan. Negara ini akan dikuasai mafia oli palsu kalau tidak ditindak,” ujarnya.

Edi berharap pemerintah dan kepolisian harus tegas. Jika didapati oknum terlibat juga harus ditindak tegas.

Sebelumnya Kemendag menggerebek gudang oli palsu pada Rabu, 12 April 2023, sore. Dari penggerebekan ditemukan 196.734 botol pelumas siap edar dan 1.153 drum pelumas yang belum dikemas. Ditaksir nilainya mencapai Rp16,5 miliar.

Sementara itu daftar pelumas yang dipalsukan di antaranya merek Ecstar, AHM SPX2, AHM MPX3, Federal Oil, Yamalube, Castrol Go, Castrol Activ, Shell Helix HX5, Shell Advance, Pertamina Meditran, Pertamina Mesran dan Pertamina Prima XP.

"Mereka tidak punya SNI (standar nasional Indonesia), tidak punya NPB (nomor pendaftaran barang), dan tidak punya NPT (nomor pelumas terdaftar)," kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di lokasi, Senin 17 April 2023.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

KOTA TANGERANG
Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Senin, 30 Maret 2026 | 20:24

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill