TANGERANGNEWS.com- Sejumlah kasus orang hilang marak terjadi di wilayah Tangerang, untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau agar masyarakat melapor dengan menghubungi nomor pengaduan orang hilang.
"Jika melihat atau mengetahui adanya orang terlantar di wilayah, warga dapat melaporkannya dengan menghubungi Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Tangerang," tulis Pemkot Tangerang melalui akun resminya, @tangerangkota dikutip pada Sabtu, 6 Mei 2023.
TRC merupakan layanan sosial untuk menangani orang terlantar atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Penyambung Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) secara cepat sesuai standar pelayanan sosial.
Dengan waktu operasional selama 24 jam, TRC Kota Tangerang akan menanggapi laporan dari masyarakat, melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait, melakukan evakuasi, serta melaporkan hasil penanganan.
"TRC Kota Tangerang akan langsung bergerak cepat untuk melakukan pengecekan, penanganan, dan tindak lanjut atas laporan tersebut," imbuh Pemkot Tangerang.
Adapun personil yang diterjunkan berasal dari Anggota Taruna Siaga Bencana (TAGANA) meliputi Pramuka dan Relawan Sosial Kota Tangerang, layanan ini dibentuk pada 29 September 2020 silam.
Beberapa layanan yang diberikan TRC di antaranya, mengevakuasi orang terlantar di wilayah tugas, jika sakit akan dirujuk ke rumah sakit dan jika sehat bakal dibawa ke rumah singgah untuk dilakukan assesmen sosial, bimbingan sosial, dan reunifikasi.
Lalu, mengevakuasi disabilitas mental terlantar yang ditemukan di wilayah dan meresahkan warga sekitar untuk dibawa ke rumah singgah guna selanjutnya dirujuk ke RSJ Soeharto Heerdjana Grogol, Jakarta Barat.
Berikut nomor kontak layanan TRC Kota Tangerang yang dapat dihubungi:
Nomor Hotline: 021 5517339
Nomor WhatsApp: 0895 6087 2422
Media Sosial Instagram: @dinsoskotatangerang.