Connect With Us

Polres Metro Tangerang Kembali Berlakukan Tilang Manual

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 14 Mei 2023 | 09:31

| Dibaca : 290

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memakaikan helm kepada salah satu pengendara sepeda motor yang melintas, Minggu, 14 Mei 2023 (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Polres Metro Tangerang Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mulai mensosialisasikan penerapan kembali tilang manual, mulai Senin, 15 Mei 2023, besok.

Pemberlakuan tilang manual ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.

Tilang manual ini juga disebut untuk lebih mengoptimalisasikan tilang elektronik atau E-TLE yang telah dilakukan selama ini di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Hal ini didapati masih banyaknya pengendara yang melepas dan memalsukan plat nomer kendaraan untuk menghindari tilang elektronik.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho  mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, terutama para pengendara yang abai dengan keselamatan pribadi maupun orang lain, bahkan masyarakat abai dengan kematian pada lakalantas.

"Kebijakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual ini juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, termasuk banyaknya pelanggaran lalulintas dengan tidak memakai helm maupun melawan arus dan meminimalisir fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," ujarnya pada Minggu, 14 Mei 2023.

Menurut dia, berdasarkan analisa dan evaluasi (anev), kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) didominasi oleh melawan arus, tidak menggunakan helm, maupun pelanggaran pengendara dibawah umur di wilayahnya.

"Lakalantas menjadi catatan akibat dari adanya pengemudi dibawah umur, melawan arus hingga penggunaan ponsel saat berkendara dan lain sebagainya karena abai dan melawan aturan," paparnya. 

Kapolres menambahkan, akan melakukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan tilang manual oleh anggotanya agar tidak terjadi penyimpangan, mengedepankan teguran tertulis atau lisan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan. 

Berikut sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas tilang manual yang perlu diketahui:

1. Berkendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari satu orang

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Menerobos lampu merah

5. Tidak menggunakan helm

6. Melawan arus

7. Melampaui batas kecepatan

8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

9. Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk.

10. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya.

11. Ranmor over load dan over dimension.

12. Ranmor tanpa RNKB atau NRKB Palsu.

TOKOH
Bakal Hadir di Tangerang Bershalawat, Ini Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

Bakal Hadir di Tangerang Bershalawat, Ini Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

Sabtu, 18 November 2023 | 13:56

TANGERANGNEWS.com- Acara Tangerang Bershalawat yang berlangsung di Masjid Al-A'zhom pada Minggu, 19 November 2023, mendatang akan menghadirkan sosok Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.

KOTA TANGERANG
Terpeleset Saat Bermain, Bocah Hanyut di Kali Angke Tangerang

Terpeleset Saat Bermain, Bocah Hanyut di Kali Angke Tangerang

Sabtu, 2 Desember 2023 | 14:51

TANGERANGNEWS.com- Seorang bocah dengan jenis kelamin laki-laki berinisial MF, 11, dilaporkan tenggelam di Kali Angke, Kampung Duku, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, sejak Jumat, 01 Desember 2023.

NASIONAL
Partai Buruh Ajak Mogok Kerja Nasional Imbas Kenaikan Upah Kecil, Termasuk Tangerang

Partai Buruh Ajak Mogok Kerja Nasional Imbas Kenaikan Upah Kecil, Termasuk Tangerang

Jumat, 1 Desember 2023 | 12:48

TANGERANGNEWS.com- Partai Buruh bersama elemen serikat buruh, petani, nelayan dan masyarakat menggaungkan aksi 'Mogok Nasional Awalan' dalam rangka menuntut kenaikan upah yang dinilai lebih kecil dari tuntutan buruh.

BANTEN
Dukung Ekonomi Banten, PLN Suplai Listrik Perusahaan Asal Korsel

Dukung Ekonomi Banten, PLN Suplai Listrik Perusahaan Asal Korsel

Kamis, 30 November 2023 | 20:51

TANGERANGNEWS.com- Dalam rangka mendukung perekonomian Banten, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memberikan suplai Penyalaan Konsumen Tegangan Tinggi sebesar 115.000 kVA kepada PT Lotte Chemical Indonesia

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill