Connect With Us

Sekuriti Edarkan Uang Palsu di Cipondoh Tangerang, Beli Lewat Medsos

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 22 Mei 2023 | 15:33

Barang bukti uang palsu yang diedarkan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin 22 Mei 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang sekuriti BRG, 26, ditangkap warga setelah ketahuan mengedarkan uang palsu di Pasar Malam Cipondoh, Jalan Maulana Hasanudin, Komplek Cipondoh Makmur, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kota Tangerang, pada Sabtu 20 Mei 2023.

Warga asal Cikerut, RT7/4, Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon ini, dalam aksinya menyasar pedagang kecil dengan modus membayar pakai uang pecahan besar. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan pelaku mempraktikkan modus dengan bermain lempar gelang di kawasan pasar malam.

Kemudian pelaku membayar dengan uang palsu Rp100 ribu yang ternyata disadari oleh korban bernama Arianto, 27.

"Pedagang yang menyadari uang yang dibayarkan pelaku adalah palsu, bersama warga langsung menangkap pelaku ," katanya, Senin 22 Mei 2023.

Kapolsek Kompol Aryono yang saat itu bersama jajaran tengah melaksanakan patroli rutin kewilayahan langsung mendatangi lokasi dan segera mengamankan pelaku, sekitar pukul 21.00 WIB. 

Setelah dilakukan penggeledahan ternyata didapati uang palsu lain senilai Rp1,4 juta disaku pelaku.

"Petugas pun kemudian menginterogasi pelaku dan dari keterangannya masih menyimpan uang palsu lainnya di rumah kontrakannya," ungkapnya.

Alhasil, dari dalam kamar kontrakan pelaku di kawasan Batuceper, polisi menemukan uang palsu lain senilai Rp8,9 juta yang disimpan didalam lemari pakaian dan boks uang.

"Jadi, total uang palsu yang diamankan dari pelaku sejumlah Rp10,3 juta, dalam pecahan Rp100 ribu," terang Kapolres.

Kepada Polisi, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui media sosial (medsos) dengan cara membeli online.

Setiap pemesanan dilakukan melalui nomor WhatsApp dan tidak pernah bertemu langsung dengan pengedar. Kemudian uang diantar melalui paket.

"Tersangka BRG pun menyebutkan baru dua kali transaksi, dari setiap pembelian Rp10 juta uang palsu Ia membayar Rp3,5 juta melalui transfer," jelas Kapolres.

Kapolres pun mengingatkan kepada masyarakat, terutama para pedagang kecil untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu.

"Masyarakat harus bisa membedakan antara uang palsu dan asli agar tidak menjadi korban," tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP dan  Pasal 36 UU No 7/2011 temtang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill