TANGERANGNEWS.com- Baru-baru ini, ramai pemberitaan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang pemotor terhadap pengemudi mobil di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho telah meminta Kapolsek Tangerang AKP Suyatno beserta jajaran untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kebenaran dari video yang viral di media sosial itu.
Dari hasil penyelidikan diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
"Kejadiannya pada hari Kamis, 25 Mei 2023 sekira jam 10.45 WIB dan viral pada Jumat, 26 Mei 2023, setelah video itu diunggah perekam ke akun media sosialnya," ujar Zain dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Minggu, 28 Mei 2023.
Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota bersama Polda Metro Jaya dan Polsek Tangerang berhasil mengamankan kedua belah pihak, yakni perekam berinisial DJ, 26, dan pemotor dalam video FT, 25.
"Setelahnya, didapati fakta kejadian sebenarnya. Saat itu, pemotor FT hendak memutar arah, tiba-tiba ditabrak oleh mobil keluarga DJ yang saat itu dikemudikan oleh orang tuanya," jelas Zain.
Akibatnya, knalpot motor milik FT mengalami kerusakan sehingga ia meminta pertanggungjawaban. Namun, pengemudi mobil sempat enggan untuk turun mengecek keadaraannya dan memancing emosi FT.
Menurut keterangannya, saat itu keduanya sebenarnya sudah berdamai, pihak pengemudi mobil pun telah mengganti kerusakan knalpot motor FT.
Setelah diklarifikasi, kata Zain, narasi dalam video viral yang menyebutkan adanya dugaan pemerasan oleh pemotor terhadap pengemudi mobil tidaklah benar.
"Kedua belah pihak pun sudah saling meminta maaf dan berkomitmen tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya beredar video cekcok adu mulut antara seorang pemotor dan pengemudi mobil lansia. Pemotor yang tak terima pun meminta pengemudi mobil untuk bertanggung jawab dan mengganti kerugian. Namun, pengemudi mobil yang merasa tak bersalah enggan untuk mengecek kendaraan milik pemotor tersebut.