TANGERANGNEWS.com- Jelang Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) untuk tingkatan sekolah dasar (SD), penting untuk memperhatikan syarat dan cara pendaftarannya.
PPDB 2023 akan digelar secara online, sehingga para orang tua yang ingin mendaftarkan anak-anaknya ke SD harus mengetahui langkah-langkahnya.
Syarat dan Ketentuan
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran PPDB SD Kota Tangerang dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Selasa, 30 Mei 2023.
- Berusia paling rendah enam tahun pada saat tanggal 1 Juli 2023
- Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia tujuh tahun
- Pengecualian syarat usia paling rendah enam tahun sebagaimana dimaksud dalam butir 1, yakni paling rendah lima tahun enam bulan pada 1 Juli 2023 dibuktikan dengan surat rekomendasi psikolog
- Calon peserta didik di bawah usia tujuh tahun melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/SPS/TPA/RA (jika ada)
- Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir
Cara Pendaftaran PPDB SD Kota Tangerang 2023
Setelah melengkapi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, selanjutnya dapat melakukan pendaftaran mandiri secara online. Berikut tata caranya:
a. Jenjang SD
- Calon peserta didik baru lulusan PAUD (TK/KB/SPS/TPA/RA) yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri dengan mengakses laman web: ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi mobile
- Calon peserta didik baru jalur afirmasi yang berdomisili di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri
- Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/wali dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju
b. Pendaftaran secara langsung ke sekolah yang dituju wajib menaati protokol kesehatan penanganan Covid-19
c. Calon peserta didik baru yang mendaftar langsung ke sekolah yang dituju dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB
d. Calon peserta didik yang baru mendaftar melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dam aplikasi mobile hari pertama dimulai pukul 08.00 WIB
Sekolah Pilihan PPDB SD Kota Tangerang 2023
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, terdapat tujuh jalur untuk jenjang SD di antaranya adalah Jalur Afirmasi, Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Jalur Zona Lingkungan Sekolah, Jalur Zona Wilayah, Jalur Zona Umum/Antarzona Wilayah, dan Jalur Zona Luar Kota Tangerang.
Untuk pilihan sekolah berdasarkan jalur zonasi. Berikut tata caranya:
1. Calon peserta didik baru melalui jalur zonasi dengan berdomisili di Kota Tangerang paling lambat tanggal 31 Mei 2022 ditunjukkan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang. Berikut rincian pembagiannya:
- Calon peserta didik baru zona lingkungan sekolah
Calon peserta didik baru melalui zona lingkungan dapat memilih satu sekolah yang dituju
- Calon peserta didik zona wilayah
Calon peserta didik baru jalur zona wilayah dapat memilih dua pilihan yang menunjukkan prioritas pilihan sekolah
- Calon peserta didik baru zona umum atau antar zona wilayah
Calon peserta didik baru jalur zona umum atau antar zona wilayah dapat memilih dua pilihan yang menunjukkan prioritas pilihan sekolah
2. Jalur zona lingkungan sekolah dengan jalur zona wilayah dilaksanakan secara bersamaan dengan ketentuan pilihan pertama harus memilih zona lingkungan sekolah dan pilihan kedua zona wilayah atau keduanya memilih zona wilayah
3. Calon peserta didik baru melalui jalur zonasi luar Kota Tangerang dapat memilih dua pilihan yang menunjukkan prioritas pilihan sekolah
4. Calon peserta didik baru jalur afirmasi dengan berdomisili di Kota Tangerang paling lambat tanggal 31 Mei 2022 ditunjukkan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang hanya dapat memilih satu sekolah yang dituju
5. Calon peserta didik baru melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali hanya dapat memilih satu sekolah
6. Calon peserta didik baru melalui jalur anak berkebutuhan khusus (ABK) dapat memilih satu sekolah
7. Calon peserta didik baru tahap kedua dapat memilih satu sekolah
8. Mengganti pilihan sekolah pada SD Negeri dilakukan maksimal tiga kali dalam sehari secara mandiri dengan mengakses ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi mobile
Pembagian Zona Wilayah PPDB SD di Kota Tangerang
Terdapat tiga zona wilayah pembagian PPDB SD di Kota Tangerang berdasarkan kecamatannya. Berikut rinciannya:
Zona 1: Pinang, Ciledug, Larangan, Karang Tengah
Zona 2: Benda, Batuceper, Cipondoh, Tangerang, Neglasari
Zona 3: Jatiuwung, Cibodas, Karawaci, Periuk
Jadwal Pendaftaran PPDB SD Kota Tangerang 2023
Pendaftaran PPDB SD Kota Tangerang mulai dilaksanakan pada Juni 2023 mendatang, dibagi menjadi dua tahap yang dilakukan secara online dan 24 jam.
Pada hari pertama dimulai pukul 08.00 WIB, sementara hari terakhir sampai dengan pukul 14.00 WIB. Berikut rincian jadwal pendaftaran PPDB SD Kota Tangerang berdasarkan jalurnya.
Tahap 1
Jalur Afirmasi
Pendaftaran
12 Juni 2023 (08.00 WIB sampai 23.59 WIB)
Pengumuman
13 Juni 2023 (14.00 WIB)
Daftar Ulang
14 Juni 2023 (00.01 sampai 16.00 WIB)
ABK
Pendaftaran
12 sampai 13 Juni 2023 (08.00 WIB sampai 14.00 WIB)
Pengumuman
13 Juni 2023 (20.00 WIB)
Daftar Ulang
14 Juni 2023 (00.01 sampai 16.00 WIB)
Perpindahan Orang Tua/Wali
Pendaftaran
12 Juni 2023 (08.00 WIB sampai 14.00 WIB)
Pengumuman
13 Juni 2023 (14.00 WIB)
Daftar Ulang
14 Juni 2023 (00.01 sampai 16.00 WIB)
Zona Lingkungan dan Wilayah
Pendaftaran
15 sampai 16 Juni 2023 (08.00 WIB sampai 14.00 WIB)
Pengumuman
16 Juni (20.00 WIB)
Daftar Ulang
17 Juni 2023 (00.01 sampai 16.00 WIB)
Zona Umum/Antar Kota Luar Kota
Pendaftaran
19 sampai 20 Juni 2023 (08.00 WIB sampai 14.00 WIB)
20 Juni 2023 (20.00 WIB)
Daftar Ulang
21 Juni 2023 (00.01 sampai 16.00 WIB)
Tahap 2
Zonasi (Zona Wilayah)
Pendaftaran
22 sampai 23 Juni 2023 (08.00 WIB sampai 14.00 WIB)
Pengumuman
23 Juni 2023 (20.00 WIB)
Daftar Ulang
24 Juni 2023 (00.01 sampai 16.00 WIB)
Demikian informasi mengenai pendaftaran PPDB SD Kota Tangerang, disarankan agar para orang tua bersiap untuk segera mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah pilihan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Semoga sukses!