Connect With Us

Ortu Siswa SDN 3 Karawaci Tangerang Mengeluh Dipaksa Ikut Study Tour

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 6 Juni 2023 | 15:54

Ilustrasi study tour sekolah. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pengalaman tak mengenakkan dialami sejumlah orang tua siswa SDN Karawaci 3 Kota Tangerang lantaran harus membayar biaya study tour meski anaknya tidak ikut.

Study Tour tersebut digelar dalam rangka kelulusan dari siswa-siswi kelas 6 SDN Karawaci 3 Kota Tangerang, menggunakan biaya dari para orang tua atau wali murid sebesar Rp260 ribu.

"Kami enggak mau ikut masalah uang kas dikenakan soalnya ini berperan wali murid bukan kepala sekolah uangnya. Apa kepala sekolah tahu (terkait study tour)?" ujar F, kakak salah satu siswa kepada TangerangNews.com, Selasa, 6 Juni 20230.

F mengaku ekonomi keluarganya saat ini tengah dalam masa sulit. Terlebih pasca kelulusan SD, adiknya akan segera didaftarkan ke jenjang SMP yang tentunya memerlukan biaya.

Namun, keputusan untuk tidak mengikuti study tour tersebut rupanya justru mendapat ancaman bahwa adiknya tidak akan diluluskan dari SD tersebut.

"Saya tidak mau karena faktor ekonomi lagi sulit dan masalahnya ini uang kas sekolah. Kami tidak ikut, (diancam) tidak diluluskan. Selalu keluar biaya padahal ini sekolah negeri bukan swasta," keluhnya.

Menurutnya, beberapa orang tua lain bersikukuh memaksa seluruh siswa harus mengikuti study tour, sementara sebagian lainnya tidak menyetujui adanya rencana kegiatan itu.

"Dari ortu kami menolak ikut, ada sebagian ortu lainnya juga tidak setuju," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill