TANGERANGNEWS.com- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah adanya isu menyebutkan salah satu anggota tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota
"Tidak benar ada Anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota," kata Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama KPI Pusat Mauludi Rahman dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Juni 2023.
Meski begitu, Mauludi tak menampik pernah ada anggota KPI yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, yakni oleh mantan staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPI Pusat yang saat ini telah diproses hukum.
"Pernah terjadi penyalahgunaan narkotika oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPI Pusat dan saat ini yang bersangkutan dalam proses hukum," ungkap Mauludi.
Lanjut Mauludi, pihaknya memiliki komitmen untuk mencegah segala bentuk tindakan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja KPI.
"Komitmen KPI tersebut terimplementasi dalam bentuk kerja sama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada bulan Januari tahun 2023," jelasnya.
Sebelumnya, berhembus rumor terkait keterlibatan anggota KPI saat jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangani kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Karang Indah, Kota Tangerang seperti dilansir dari detik.com.
Pihak Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan empat tersangka berinisial ER, 17, HMD, 24, MA, 25, dan TMR, 20, dengan barang bukti ganja seberat 2,7 kilogram.
Adapun terkait rumor menyebutkan adanya oknum anggota KPI yang terlibat, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho akan berkoordinasi dengan KPI guna mengklarifikasi hal tersebut.
"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya," tandasnya.