Connect With Us

Marak Prostitusi dan Miras, Satpol PP Kota Tangerang Kumpulkan Pengusaha Tempat Hiburan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Juni 2023 | 19:45

Para pengusaha hotel, tempat hiburan, apartemen dan restoran diberikan sosialisasi terkait Perda larangan miras dan pelacuran di Kota Tangerang, Kamis 15 Juni 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang mengumpulkan para pengusaha tempat hiburan dan hotel, di Hotel Istana Nelayan, Kota Tangerang, Kamis, 15 Juni 2023.

Kegiatan ini dalam rangka memberikan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang larangan peredaran minuman keras (miras) dan pelacuran. 

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Agapito de Araujo menuturkan, sosialisasi ini menyasar pengusaha hotel, apartemen, restoran, dan tempat hiburan.

Pihaknya menjelaskan terkait Perda No 7/2005 tentang pelarangan, pengedaran, dan penjualan minuman beralkohol, serta Perda No 8/2005 tentang pelacuran di Kota Tangerang.

“Jadi, di samping kepada masyarakat secara umum, sosialisasi ini secara khusus diberikan kepada pengusaha-pengusaha dan karyawan-karyawan yang ada di Kota Tangerang. Nanti, semuanya akan mendapatkan kesempatan secara merata,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi prioritas yang harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum yang merugikan Kota Tangerang.

"Terlebih, saat ini telah banyak ditemukan fenomena-fenomena pelanggaran hukum, baik terkait minuman beralkohol atau pun pelacuran, yang sulit terindentifikasi," jelasnya.

Selain itu, kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk mendorong kerja sama antara Pemkot Tangerang, penegak hukum, serta masyarakat, untuk bersama-sama mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban.

“Harapannya, masyarakat jadi lebih mengetahui peraturan-peraturan yang harus ditegakkan,” pungkas Agapito.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill