Connect With Us

15 Remaja Gangster Mau Tawuran Diciduk Polisi di Kunciran Tangerang, 2 Sajam Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 19 Juni 2023 | 11:59

Para remaja gangster yang hendak tawuran digiring polisi ke Polsek Pinang, Kota Tangerang, Minggu 18 Juni 2023, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 15 remaja berasal dari kelompok gangster diduga hendak tawuran ditangkap Tim Patroli 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota.

Mereka diamankan saat berkumpul Gang Wareng, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu 18 Juni 2023, sekira pukul 03.00 WIB.

Dari ke-15 remaja polisi mendapati dua bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit dan kelewang berikut sembilan unit motor yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan mengatakan belasan remaja tersebut masih berstatus pelajar SMK di wilayah Pinang.

"Saat patroli rutin kewilayahan, kami mendapatkan Informasi dari warga setempat bahwa di TKP tersebut dijadikan basecamp Gank Remaja (gangster)," kata Hendi Senin 19 Juni 2023.

Saat mendatangi lokasi, petugas mendapati dua bilah senjata tajam jenis celurit dan klewang yang tergeletak disekitar tempat mereka berkumpul.

Hendi menyebutkan diantara kelima belas remaja yang diamankan tersebut, satu berusia dewasa berinisial F alias Jola, 25.

Sedangkan 14 remaja lainnya masih berstatus pelajar SMK di bilangan Pinang, Kota Tangerang. Mereka berinisial SH, SPR, MR, MRA, RA, FSF, RRP, MB, FM, MFS, MP, TSJ, MG dan MF.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mereka yang diamankan, Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua, guru sekolah, RT/RW dan tokoh setempat untuk dilakukan pembinaan.

"Untuk kepemilikan senjata tajam yang ditemukan di lokasi masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam," tutupnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill