Connect With Us

Ratusan Buruh Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 18 Juli 2023 | 18:14

Kondisi motor korban yang ditabrak truk tangki bahan kimia di Jalan Raya Serang-Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin, 10 April 2023, pagi. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Tangerang pada periode Januari-Juni 2023 mencapai 203 kejadian, dengan korban didominasi buruh atau pekerja.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang AKP Sitta Mardonga Sagala mengatakan, dari 203 kejadian tersebut sebanyak 75 persen korbannya ialah buruh atau pekerja.

"Buruh (jadi korban) karena mayoritas penduduk kebanyakan pekerja pabrik, kemudian sisanya sebesar 25 persen korban itu dari pelajar atau remaja," ucap Sagala, Selasa, 18 Juli 2023.

Sagala menjelaskan, sepanjang periode Januari-Maret ada 90 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 22 orang. 

Kemudian, pada periode April-Juni sebanyak 113 kasus dengan korban meninggal dunia 25 orang.

"Terhitung sejak Januari 2023 ada 37 kasus kecelakaan, Februari 21 kasus, Maret 32 kasus dengan total triwulan pertama 90 kejadian dengan 22 orang korban meninggal," kata dia.

Sementara pada April, Mei, Juni dengan total 113 kejadian, jumlah kematian hampir sama yaitu 25 orang.

Sagala mengungkapkan, berdasarkan data Satlantas tahun ini, kasus kecelakaan yang dialami remaja atau pelajar itu berada rentang di usia 15-19 tahun. Hampir seluruh kasus yang terjadi, korbannya meninggal dunia.

Salah satu faktor penyebab dari kejadian kecelakaan tersebut yakni masih rendahnya kesadaran pengendara dalam berlalu lintas.

Kendati demikian, hal itu pun menjadi perhatian dan bahan dievaluasi yang diminta.

"Penyebabnya itu rata-rata pengendara kurang konsentrasi, kurang mematuhi aturan lalu lintas," ujarnya.

Pihaknya pun mengimbau dan mengajak kepada para orang tua agar bisa mengawasi, serta tidak memberikan hak anak dalam mengendarai sepeda motor sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang resmi.

"Maka potensi kecelakaan lalu lintas terhadap para pelajar ini sebetulnya bisa diantisipasi. Dengan cara tidak memberikan kendaraan kepada anak, kalau pun tidak ada transportasi ke sekolah, lebih baik diantarkan orang tua," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill