Connect With Us

Diguyur Hujan Seharian, Kota Tangerang Terendam Banjir 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 24 Juli 2023 | 19:01

Sejumlah kendaraan mogok akibat genangan banjir cukup tinggi di Jalan Raya Regency, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin, 24 Juli 2023 (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah wilayah di Kota Tangerang dilanda banjir usai diguyur hujan selama hampir seharian, Senin, 24 Juli 2023.

Salah satu titik banjir terjadi di bawah flyover Jalan Gatot Subroto, Kota Tangerang dengan ketinggian air mencapai 25 centimeter.

Meski begitu, kondisi jalan masih bisa dilewati oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

Selain itu, dalam unggahan akun Instagram @polsekjatiuwung kondisi banjir di Jalan Raya Regency, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang cukup tinggi sehingga menyebabkan sejumlah kendaraan sepeda motor mogok.

"Akibat curah hujan kondisi terkini Jalan Raya Regency Jembatan Alamanda, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Hati-hati warga yang akan melintas karena genangan cukup tinggi," tulis akun resmi @polsekjatiuwung.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono beserta jajaran turun memantau ke lokasi sekaligus mengimbau para pengendara yang hendak melintas agar berhati-hati.

"Kapolsek Jatiuwung dan Kanit Binmas Polsek Jatiuwung memberikan imbauan kepada pengguna jalan dan pemantauan genangan air," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
15 Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Tangerang Siapkan Mitigasi Jangka Panjang

15 Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Tangerang Siapkan Mitigasi Jangka Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 | 21:47

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat sebanyak 15 kecamatan terendam banjir akibat cuaca ekstrem sejak Sabtu 7 Maret 2026, kemarin.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill