Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan
Jumat, 10 Juli 2026 | 14:11
Pemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar aktivitas mengemis di jalan tidak menjamur.
TANGERANGNEWS.com-Dua kelompok remaja diduga hendak tawuran karena kedapatan membawa sebilah samurai dan dua bom molotov di kawasan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Mereka pun diamankan Tim Opsnal Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polsek Karawaci saat patroli di lokasi, Senin 31 Juli 2023, dini hari.
Dua kelompok yang berjumlah 4 orang itu diamankan di Jalan Proklamasi, Karawaci. Mereka berinisial Li, NA, MRC dan FAS yang masih berusia 16 tahun.
Selain mereka, petugas juga mengamankan 4 orang yang diduga mau balap liar di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci. Keempatnya berinisial W, 28, AM, 27, MN, 17, dan FA, 17.
Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Setia Prawira mengatakan, operasi rutin cipta kondisi terus digalakkan pihaknya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan seperti tawuran, geng motor maupun aksi balap liar di wilayah.
Berdasarkan arahan dan perintah Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi agar seluruh polsek melaksanakan operasi rutin cipta kondisi terutama di lokasi rawan dan saat malam weekend atau libur panjang.
"Operasi rutin kewilayahan dilaksanakan secara mobile, kita menyasar pada lokasi rawan kejahatan," tuturnya.
Untuk diketahui, bila mengetahui dan mendapatkan informasi adanya suatu tindak kejahatan di wilaya hukum Polres Metro Tangerang Kota, masyarakat dapat menghubungi Polsek-polsek terdekat atau mencatat nomor command Center Polres Metro Tangerang Kota 082211110110 atau call center 110.
"Informasi sekecil apapun masyarakat dapat melapor ke Polisi, kami siap melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat," pungkas Taufan.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar aktivitas mengemis di jalan tidak menjamur.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Kabupaten Tangerang resmi ditetapkan sebagai juara umum pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-23 Tingkat Provinsi Banten yang berakhir Kamis 9 Juli 2026, malam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews