Connect With Us

Mau Tawuran, 4 Remaja Kedapatan Bawa Bom Molotov dan Samurai di Karawaci Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 31 Juli 2023 | 16:45

Empat remaja ditangkap bawa bom molotov dan Samurai diduga hendak tawuran di Karawaci, Kota Tangerang, Senin 31 Juli 2023, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua kelompok remaja diduga hendak tawuran karena kedapatan membawa sebilah samurai dan dua bom molotov di kawasan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Mereka pun diamankan Tim Opsnal Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polsek Karawaci saat patroli di lokasi, Senin 31 Juli 2023, dini hari.

Dua kelompok yang berjumlah 4 orang itu diamankan di Jalan Proklamasi, Karawaci. Mereka berinisial Li, NA, MRC dan FAS yang masih berusia 16 tahun.

Selain mereka, petugas juga mengamankan 4 orang yang diduga mau balap liar di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci. Keempatnya berinisial W, 28, AM, 27, MN, 17, dan FA, 17.

Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Setia Prawira mengatakan, operasi rutin cipta kondisi terus digalakkan pihaknya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan seperti tawuran, geng motor maupun aksi balap liar di wilayah.

Berdasarkan arahan dan perintah Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi agar seluruh polsek melaksanakan operasi rutin cipta kondisi terutama di lokasi rawan dan saat malam weekend atau libur panjang.

"Operasi rutin kewilayahan dilaksanakan secara mobile, kita menyasar pada lokasi rawan kejahatan," tuturnya.

Untuk diketahui, bila mengetahui dan mendapatkan informasi adanya suatu tindak kejahatan di wilaya hukum Polres Metro Tangerang Kota, masyarakat dapat menghubungi Polsek-polsek terdekat atau mencatat nomor command Center Polres Metro Tangerang Kota 082211110110 atau call center 110. 

"Informasi sekecil apapun masyarakat dapat melapor ke Polisi, kami siap melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat," pungkas Taufan.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill