Connect With Us

Remaja Melepuh Disiram Air Keras di Tangerang Usai Janjian Tawuran Lewat Medsos

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 2 Agustus 2023 | 11:44

Ilustrasi tawuran. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sekelompok remaja terlibat tawuran di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan Pom Bensin Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Selasa, 22 Juli 2023, sekira pukul 04.30 WIB, lalu.

Akibatnya, salah satu pelaku tawuran berinisial RNA, 20, mengalami luka bacokan pada bagian kepala hingga disiram menggunakan air keras jenis asam sulfat.

Bahkan usai dianiaya, sepeda motor dan handphone milik korban juga dirampas.

Para remaja tersebut melakukan aksi tawuran usai telah melakukan perjanjian melalui media sosial Instagram dari kelompok gabungan akun @Tanjungduren23, @JakTang_ dan Kolonial13pusat dengan kelompok anak Tangerang dengan akun @Matador.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelaku yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis celurit dan air keras saat ini telah berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Resmob Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Tangerang.

Keempat pelaku yang berinisial FJ, 18, JK, 18, MRS, 21, dan MRP, 20, berhasil ditangkap di wilayah Tanjung Duren Jakarta Barat, Cengkareng Jakarta Barat, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang, sementara dua pelaku lainnya masih buron.

"Dua pelaku lain yang sudah kami ketahui identitasnya masih dalam pengejaran," ungkap Zain dalam keterangannya, pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sajam jenis celurit, motor yang digunakan sebagai sarana transportasi, handphone untuk janjian tawuran di medsos, serta sepeda motor dan handphone hasil rampasan para pelaku.

Sedangkan, admin medsos yang digunakan untuk janjian tawuran oleh para pelaku telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Saat ini para pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Zain.

Atas perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP, Pasal 365 KUHP maupun UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Oleh karena itu, Zain mengimbau dan mengingatkan kepada para orang tua untuk selalu melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak remajanya diluar rumah. 

Selain itu, orang tua hendaknya memeriksa isi dari penggunaan media sosial di handphone mereka. Sebab, peristiwa tawuran yang terjadi diawali dengan janjian melalui media sosial.

"Pengawasan orang tua dan masyarakat kami harapkan, bila mengetahui adanya sekumpulan remaja yang dicurigai segera melaporkan ke polisi, untuk segera di tindak lanjuti," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill