TANGERANGNEWS.com- Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mewajibkan setiap warga Kota Tangerang untuk memasang bendera merah putih guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78.
“Sebagaimana arahan dari pemerintah pusat, kita wajib ikut serta menyemarakkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI ini,” ujar Sachrudin pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Baca Juga: Seluruh Warga Kota Tangerang Harus Ikut Upacara Bendera HUT ke-78 RI
Sachrudin mengimbau masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang membangun semangat juang dan gotong royong, seperti memasang bendera maupun pernak pernik ala kemerdekaan.
“Mulai dari pasang Bendera Merah Putih di rumah, tempat usaha, perkantoran dan tempat-tempat publik lainnya. Saya juga mengajak seluruh perangkat Forkopimda wilayah untuk mendorong masyarakatnya khususnya di Kecamatan Benda,” ujarnya.
Untuk itu, Sachrudin membagikan sebanyak 1.000 Bendera Merah Putih kepada sejumlah perwakilan dari 40 RW se-Kecamatan Benda, tepatnya di pelataran Masjid Agung Al-Huda, Benda, Kota Tangerang.
Baca Juga: Wawali Kota Tangerang Sebut Liga Tarkam Jadi Wadah Pengembangan Potensi Olahraga
Dia berharap, seluruh warga Kota Tangerang dapat terus menjaga semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan demi kemajuan Kota Tangerang dan Bangsa Indonesia.
“Dipasang langsung di rumah ya bapak-ibu buat yang pada belum pasang nih,” kata Sachrudin kepada masyarakat Benda.