Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga
Kamis, 21 November 2024 | 18:52
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug berhasil meringkus tiga remaja yang disinyalir hendak tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Sebanyak dua celurit berukuran besar dan satu unit motor milik para pelaku telah diamankan oleh pihak Polsek Ciledug.
"Piket fungsi Reskrim Polsek Ciledug telah mengamankan tiga remaja diduga akan melakukan tawuran," jelas Kapolsek Ciledug, AKP Dorisha Suryo Sarwo Saputro dalam keterangannya, Minggu, 13 Agustus 2023.
Dorisha menjelaskan, pihaknya telah menangkap dua remaja berinisial MF, 16, dan MFR, 15, diduga hendak melakukan tawuran di Lapangan garuda, Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, sekira pukul 04.00 WIB. Dengan membawa motor berboncengan dan celurit berukuran besar.
"Sementara sekira pukul 04.30 WIB. Seorang remaja berinisial FH, 16, diamankan karena membawa Celurit berukuran besar di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang," ungkap Dorisha.
Dikatakan Dorisha, ketiga remaja tersebut masih tergolong dalam status pelajar di bawah umur sehingga Polsek Ciledug perlu memanggil orang tua beserta pihak sekolah dan pendampingan dari pihak ketiga.
"Selain memangil orang tua anak dan guru, kita juga melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penanganan lebih lanjut kasus ini," pungkasnya.
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.