Connect With Us

Padati Trotoar Jalan, Pedagang Kaki Lima di Karawaci Tangerang Ditertibkan

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 24 Agustus 2023 | 02:36

Penertiban oleh personel trantib di bawah naungan Kecamatan Karawaci terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar di Jalan Berhias, Kelurahan Pasar Baru dan Jalan L Dadang Suprapto, Kelurahan Gerendeng, Rabu, 23 Agustus 2023 (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar di Jalan Berhias, Kelurahan Pasar Baru dan Jalan L Dadang Suprapto, Kelurahan Gerendeng, ditertibkan petugas Trantib dari Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Penertiban tersebut dalam rangka Penegakkan Perda Nomor Satu tahun 2015 Teguran dan Himbauan kepada pedagang kaki lima yang melanggar secara persuasif.

Camat Karawaci Mahdiar mengatakan, penertiban PKL yang berdagang di fasilitas umum trotoar jalan telah dilakukan dengan pendekatan persuasif

"Penyisiran dilakukan berdasarkan pantauan petugas di lapangan dan terlihat adanya penyalahgunaan fasilitas umum, yakni trotoar untuk pengguna jalan tapi dipergunakan untuk berdagang," ujarnya.

Mahdiar menyebut bagwa para pedagang yang ditertibkan diminta untuk menggeser dan memindahkan dagangan mereka agar tak menghambat lalu lintas para pejalan kaki.

"Sehingga, harapannya para PKL lebih paham dengan aturan dan tak kembali berdagang di lokasi-lokasi yang tidak pada peruntukkannya. Dengan ini, kita sama-sama menjaga kenyamanan semua pihak," ucap Mahdiar.

Dia mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang khususnya Kecamatan Karawaci dapat salang bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan wilayahnya masing-masing. "Ayo kita jaga kebersihan lingkungan kita, dan sama-sama kita ciptakan lingkungan yang kondusif," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TANGSEL
Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Tak Lolos SMP Negeri? Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa di 94 SMP Swasta

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan program bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill