Connect With Us

Padati Trotoar Jalan, Pedagang Kaki Lima di Karawaci Tangerang Ditertibkan

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 24 Agustus 2023 | 02:36

Penertiban oleh personel trantib di bawah naungan Kecamatan Karawaci terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar di Jalan Berhias, Kelurahan Pasar Baru dan Jalan L Dadang Suprapto, Kelurahan Gerendeng, Rabu, 23 Agustus 2023 (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar di Jalan Berhias, Kelurahan Pasar Baru dan Jalan L Dadang Suprapto, Kelurahan Gerendeng, ditertibkan petugas Trantib dari Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Penertiban tersebut dalam rangka Penegakkan Perda Nomor Satu tahun 2015 Teguran dan Himbauan kepada pedagang kaki lima yang melanggar secara persuasif.

Camat Karawaci Mahdiar mengatakan, penertiban PKL yang berdagang di fasilitas umum trotoar jalan telah dilakukan dengan pendekatan persuasif

"Penyisiran dilakukan berdasarkan pantauan petugas di lapangan dan terlihat adanya penyalahgunaan fasilitas umum, yakni trotoar untuk pengguna jalan tapi dipergunakan untuk berdagang," ujarnya.

Mahdiar menyebut bagwa para pedagang yang ditertibkan diminta untuk menggeser dan memindahkan dagangan mereka agar tak menghambat lalu lintas para pejalan kaki.

"Sehingga, harapannya para PKL lebih paham dengan aturan dan tak kembali berdagang di lokasi-lokasi yang tidak pada peruntukkannya. Dengan ini, kita sama-sama menjaga kenyamanan semua pihak," ucap Mahdiar.

Dia mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang khususnya Kecamatan Karawaci dapat salang bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan wilayahnya masing-masing. "Ayo kita jaga kebersihan lingkungan kita, dan sama-sama kita ciptakan lingkungan yang kondusif," pungkasnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Sabtu, 6 Juni 2026 | 14:34

Wasir atau hemoroid masih menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat, namun banyak penderitanya memilih menunda pemeriksaan karena rasa malu dan anggapan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah yang tabu untuk dibicarakan

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill