Connect With Us

Anggota Satpol PP Dipukul Botol Saat Razia Miras

| Rabu, 29 April 2009 | 22:47

TANGERANGNEWS-Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dipukul oleh seorang pedagang minuman keras (miras) saat melakukan razia di Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang Rabu (29/04) malam. Anggota Satpol PP itu bernama Sunun berusia 42 tahun warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Sunun yang kala itu melakukan razia sekitar pukul 18.45 WIB di sekitar Tanah Tinggi ikut dalam razia yang dibawah pimpinan Alex Suyono Komandan Pleton F. Dalam razia tersebut sebuah warung yang dimiliki seorang wanita yang biasa disebut Tante didapati petugas Satpol PP banyak menyimpan minuman keras. "Ketika saya disuruh komandan membawa miras, tiba-tiba ibu itu memaki saya seraya memukul saya dengan botol yang sudah pecah. Saya berusaha menangkis agar tidak kena kepala, hasilnya tangan kiri saya robek,"katanya kepada tangerangnews.com yang ikut dalam razia tersebut. Seusai melakukan pemukulan, wanita itu langsung masuk ke warungnya dan berupaya menghalangi petugas Satpol PP lainnya membawa ratusan botol miraa bermerk topi miring, mensen dan vodka. Melihat itu petugas langsung menindaknya dengan tetap membawa sekitar 250 botol miras. Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto mengatakan, pihaknya langsung membawa Sunun ke RSUD Kabupaten Tangerang karena luka yang dialami Sunun serius."Darahnya terus mengalir, sehingga kami khawatir terjadi sesuatu terhadap diri Sunun,"katanya. Sedangkan soal penyerangan yang dilakukan oleh wanita paruh baya itu, pihaknya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Kota Tangerang."Ini kita lakukan agar ada proses jera dari para pelanggar Perda," tandasnya.(zokel)
BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill