Connect With Us

Ganjil Genap di Tangerang, Wali Kota Arief: Tunggu Dasar Hukum

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:10

Ilustrasi plat nomor ganjil genap. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut penerapan skema ganjil-genap yang diperluas sampai ke wilayah Tangerang masih menunggu arahan teknis dan dasar hukumnya.

Seperti diketahui, menurunnya kualitas udara di wilayah Jabodetabek salah satunya berasal dari pembuangan gas emisi kendaraan 

"Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan," ujar Arief saat ditemui seusai acara di bilangan Modernland, Rabu, 30 Agustus 2023.

Arief memastikan jika telah memperoleh dasar hukum pasti, secepatnya pihak pemerintah kota (Pemkot) Tangerang akan mempersiapkan sosialiasi dan implementasinya.

Dikatakan Arief, pihaknya telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengadakan rapat koordinasi bersama pihak terkait, diantaranya Kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi.

"Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya," ungkapnya.

Menurut Arief, persoalan polusi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dengan menggunakan transportasi umum.

"Tapi tentunya masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan penghijaun dan tidak melakukan pembakaran sampah," pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar berencana untuk memperluas penerapan kendaraan ganjil genap sampai ke wilayah Tangerang Raya dalam rangka penanganan polusi udara di wilayah Aglomerasi Jakarta pada Selasa, 29 Agustus 2023.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill