Connect With Us

Lewat Jatuh Tempo Bayar Pajak Bakal Didenda 2%

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 6 September 2023 | 17:02

Ilustrasi bayar pajak PBB di Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Wajib pajak pembayaran PBB dan BPHTB akan memasuki masa jatuh tempo pada 30 September 2023 mendatang.

Bagi masyarakat yang telah melewati jatuh tempo maka akan dikenakan sanksi denda 2 persen setiap bulannya.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa mengatakan, masyarakat dapat segera menuntaskan wajib pajak PBB dan BPHTB melalui metode pembayaran yang tersedia.

Metode pembayaran secara online antara lain melalui aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, Gopay dan LinkAja.

"Sedangkan selain gerai kelurahan juga bisa dilakukan di seluruh konter Bank BJB, Kantor Pos, Alfamart atau pun Indomaret,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya pun menggencarkan program Bapenda Juara Keliling Pelayanan Kelurahan atau Bang Baja dan Nong Dara Keluyuran untuk memberikan pelayanan pembayaran pajak ke 104 kelurahan di Kota Tangerang.

"Bang Baja dan Nong Dara menyasar ke wilayah yang jauh jaraknya ke UPT/MPP dalam mengurus PBB dan BPHTB," katanya.

Kiki mengimbau agar masyarakat segera melakukan pembayaran wajib pajak agar terhindar dari denda 2 persen.

"Dengan itu, ayo segera bayarkan pajak anda, melalui beragam pilihan pembayaran yang tersedia," pungkasnya.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

KOTA TANGERANG
BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

Jumat, 22 November 2024 | 12:05

BRI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako kepada warga di lima kecamatan di Kota Tangerang. Penyerahan simbolis berlangsung di Sekolah Daarul Falah,l

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill