TANGERANGNEWS.com- Berdasarkan data terbaru dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Tangerang menjadi daerah dengan tingkat pencemaran udara tertinggi.
Terpantau pada pukul 08.00 WIB, Jumat, 8 September 2023, indeks kualitas udara di Tangerang mencapai angka 122, mengindikasikan tingkat pencemaran yang sangat tidak sehat. Hal ini mengkhawatirkan karena nilai ISPU di atas 100 sudah masuk dalam kategori "tidak sehat" menurut standar yang diterapkan oleh KLHK.
Tidak hanya Tangerang, Tangerang Selatan juga mengalami masalah serupa dengan nilai ISPU mencapai 117, menjadikannya peringkat kedua dalam daftar kota dengan kualitas udara buruk di Jabodetabek. Jakarta Timur berada di posisi ketiga dengan indeks kualitas udara sebesar 114 seperti dilansir dari katadata.co.id.
Untuk diketahui, KLHK menggunakan kategori berikut untuk mengklasifikasikan kualitas udara berdasarkan rentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Berikut rinciannya:
- 0-50: Baik
- 51-100: Sedang
- 101-200: Tidak Sehat
- 201-300: Sangat Tidak Sehat
- 300+: Berbahaya
Indeks kualitas udara atau ISPU dipantau secara rutin di 72 stasiun yang tersebar di 31 provinsi. Perhitungan ISPU melibatkan parameter pencemar udara seperti partikulat (PM2.5 dan PM10), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), ozon (O3), dan hidrokarbon (HC).
KLHK menyarankan agar individu yang berada di wilayah dengan kualitas udara tidak sehat membatasi aktivitas fisik di luar ruangan, sementara mereka yang tinggal di wilayah dengan kualitas udara sedang masih dapat beraktivitas di luar ruangan, kecuali kelompok yang rentan terhadap dampak buruk pencemaran udara.
Berikut adalah daftar lengkap indeks kualitas udara di beberapa wilayah Jabodetabek:
1. Tangerang: 122
2. Tangerang Selatan: 117
3. Jakarta Timur: 114
4. Bekasi: 107
5. Jakarta Pusat: 102
6. Jakarta Utara: 96
7. Bogor: 91
8. Jakarta Selatan: 90
9. Jakarta Barat: 83